Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Didominasi plastik dan benda-benda berbahan plastik, tumpukan sampah menghampar di sebagian besar pesisir Teluk Bandar Lampung.
Sampah tersebut sengaja ditimbun untuk dijadikan daratan atau reklamasi, yang selanjutnya menjadi permukiman.
LSM Lingkungan Mitra Bentala mengestimasikan lebih dari 3.000 ton sampah di pesisir Teluk Bandar Lampung, yang memiliki garis pantai sepanjang 27,01 kilometer (km).
Sampah-sampah tersebut telah mencemari 75 persen kawasan pesisir.
Baca: Ruang Tunggu Gedung Terminal Rajabasa Malah Jadi Lapangan Bulutangkis
Reklamasi berbahan utama sampah tersebut diakui warga telah berlangsung sejak tahun 1980-an.
Alhasil, reklamasi telah mengubah garis pantai lebih menjorok ke laut, dibanding puluhan tahun lalu.
Dan di atas lahan reklamasi hasil timbunan sampah tersebut, rumah-rumah semipermanen tampak padat berdiri.
Seorang warga RT 09 Lingkungan II Teluk Jaya, Panjang Selatan, Yusneti (50) menceritakan, rumah yang ia tempati saat ini, awalnya merupakan bibir pantai yang berbatasan dengan laut.
Sebelumnya, Yusneti tinggal dengan orangtuanya, tak jauh dari tempat tinggalnya sekarang.
Tetapi usai menikah, ia dan almarhum suaminya memutuskan mendirikan rumah di bibir pantai.
Hal pertama yang dilakukan suaminya, menurut Yusneti, adalah menumpuk sampah, yang dicampur tanah dan batu karang.
Proses tersebut dilakukan untuk menimbun laut dan diubah menjadi daratan, atau reklamasi.
Setelah menjadi daratan, suaminya baru membuat rumah di atasnya dan mengajaknya pindah ke rumah baru tersebut.