Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Solichin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol menyatakan siap menindak tegas terkait adanya dugaan keterlibatan anggota kepolisian yang turut serta dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ekstasi yang berhasil diungkap Tim Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
Baca: GRAFIS: Strategi Jitu Siasati Biaya Rumah Sakit yang Semakin Mahal
"Siapapun yang melakukan tindakan narkoba maka ditindak tegas sesuai aturan dan terukur," ucapnya, Senin, 8 Mei 2018, dalam gelaran Press Conference yang digelar BNNP Lampung di kantor BNN Provinsi Lampung.
Baca: Astagfirullah! Penyalahgunaan Narkoba Pringsewu Terbesar
Baca: Pakai Benda Ini, Mbah Sempok Hanya Butuh 5 Menit untuk Aborsi Janin Berusia 2 Bulan
Menurutnya, Pihak Polda Lampung dalam rangka mengantisipasi anggotanya agar tidak terjerat dengan barang haram tersebut selalu melaksanakan pengecekan.
"Ya supaya anggota tidak terlibat kalau Polda Lampung tiap sebulan sekali kita ambil sampel kepada anggota supaya benar-benar seteril," tutupnya. (eka)