Hal senada diungkapkan Ekaristy (31). Menurutnya, parkir mobil boleh saja. Asal jangan membuat semrawut jalan.
"Jangan juga mengganggu pengguna jalan lain apalagi sampai membuat macet," kata Ekaristy, Sabtu (28/7).
Baca: Begini Ancaman Polisi Bagi yang Nekat Parkir Liar di Jl Sultan Agung
Jangan Jadi Kebiasaan
Banyaknya mobil terparkir di pinggir jalan memang sering tampak dalam keseharian. Contohnya di pinggir jalan yang ada di sekitar mal. Bahkan di pinggir jalan yang ada rambu lalu lintas.
Menurut Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Wilayah Lampung IB Ilham Malik, penyebabnya pertama, perilaku pemilik mobil yang memang terbiasa parkir di pinggir jalan. Jika perilaku tidak diubah, maka pemilik mobil itu harus diatasi oleh dinas perhubungan, seperti dengan melakukan penertiban parkir.
Penyebab lain, tidak tersedia lahan parkir yang tidak cukup, sehingga mobil terpaksa parkir di pinggir jalan. Untuk mengatasi masalah ini, caranya bisa dengan menyediakan lahan parkir bagi mereka. (*)