Laporan Reporter Tribun Lampung, Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Video aksi percobaan pencurian sepeda motor beredar di media sosial.
Di dalam video berdurasi 30 detik itu, tiga anggota kawanan curanmor tepergok pemilik ruko saat beraksi di tempat parkir ruko, Jalan Ryacudu, dua jalur, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
Baca: Satu dari Dua Pelaku Curanmor Sasaran Perempuan Diringkus Polisi
Dari tiga anggota kawanan curanmor itu, dua orang tampak memakai celana warna abu-abu layaknya siswa SMA.
Satu orang di antaranya bahkan mengacungkan senjata api ketika aksinya tepergok.
Kapolsek Sukarame Komisaris Mulyadi mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Kamis 30 Agustus 2018 siang, sekitar pukul 11.00 WIB.
"Itu percobaan (curanmor). Kami sudah datangi tempat kejadian perkara," katanya, Jumat (31/8).
Polresta Bandar Lampung turut memberi atensi terkait percobaan curanmor yang pelakunya menggunakan senpi tersebut.
Kepala Bagian Operasional Polresta Bandar Lampung Komisaris Ujang Supriyanto menjelaskan, pihaknya sedang menyelidiki kejadian itu.
"Kami akan melakukan penyelidikan dan mencari para pelaku. Sebab, ini sudah meresahkan. Apalagi sampai mengacungkan senjata api," tegasnya.
Baca: Komplotan Curanmor Edo Sering Mangkal di Bypass
Aldi (24), saksi mata, menduga dua dari tiga pelaku masih duduk di bangku SMA.
"Kelihatannya masih sekolah, karena dua-duanya pakai celana sekolah, warna abu- abu. Tapi, pakai jaket," ujarnya.
Berdasarkan rekaman CCTV, beber Aldi, kawanan curanmor tersebut telah mengintai motor yang terparkir di depan ruko.
"Dari CCTV, posisi tiga orang itu awalnya di sebelah kanan. Beberapa menit kemudian, pindah lebih dekat. Kelihatannya mengintai," katanya.
Setelah sekitar tiga menit, papar Aldi, ketiganya bergerak lagi, pindah ke bawah pohon di sebelah kiri ruko.
"Dua orang turun, nyamperin motor Honda Beat lewat belakang mobil. Satu orang pakai masker, satunya pakai helm," ungkapnya.
Saat pemilik ruko memergoki, lanjut Aldi, tiba-tiba pelaku yang memakai masker mengacungkan senpi.
Keduanya kemudian lari, lantas kabur bersama rekannya yang mengendarai motor.
"Yang pakai masker ngacungin beceng (senpi). Nah pemilik rukonya ngacungin (senjata tajam) golok sambil ngejar. Dua orang itu lari, terus kabur sama satu orang yang ngendarain motor," tandasnya.
Baca: Sehari, Polda Lampung Ungkap Curat dan Curanmor Sekaligus
Polsek Sukarame pun memperketat wilayah hukum setempat, mengingat peristiwa pencurian hingga percobaan pencurian motor menggunakan senpi telah meresahkan warga.
"Yang jelas, kami lakukan pengejaran dengan cara hunting (memburu) dan patroli. Bahkan kami pancing," kata Kapolsek Sukarame Komisaris Mulyadi.
Terkait apakah korban percobaan pencurian pada Kamis 31 Agustus 2018 lalu melapor, Mulyadi mengaku hingga saat ini korban tidak mengadu ke kepolisian.
"Karena tidak ada kerugian, jadi korban tidak melapor. Tapi, kami tetap tangani agar tidak terulang di kemudian hari," tegasnya.
Baca: Niat Pulang Kangen Anak, DPO Curanmor Dibekuk Satreskrim di Bakauheni
Komplotan Pencurian Motor
Sebelumnya tiga pelajar SMA asal Jabung, Lampung Timur, bernama Jefri (18), Sofyan (19), dan Nanto (18) tertangkap karena masuk dalam komplotan pencurian motor.
Masih kata dia, pelaku ini mengincar kendaraan yang tidak terparkir dengan baik oleh penggunanya.
Pada rekaman tersebut, ketiganya tampak berbagi peran saat melakukan pencurian motor.
Baca: Usai Kejar-kejaran 2 Km Pelaku Curanmor Dikandangkan di Mapolsek Bahuga
Meski terekam CCTV saat melakukan pencurian di Jalan Pulau Enggano, Sukarame, Bandar Lampung, tiga kawanan spesialis pencuri motor ini baru terciduk polisi saat mengambil motor di daerah Way Halim, Bandar Lampung.
"Kemudian korban melaporkan kejadian ini dan anggota tim Tekab 308 langsung bergerak melakukan hunting dan pengejaran terhadap pelaku," ungkapnya saat gelar ekspose, Selasa 26 Juni 2018.
Dari hasil pengejaran, lanjut Harto, anggota Tekab 308 Polresta Bandar Lampung mendapati ketiganya sedang melarikan diri dengan membawa hasil curiannya ke kampung halamannya.
"Belum sampai keluar Bandar Lampung, tim berhasil membekuk ketiganya di perbatasan Bandar Lampung dan Lampung Selatan, dan ketiganya langsung kami bawa ke kantor untuk diamankan," tuturnya.
Masih kata Harto, dari hasil pengembangan, ternyata ketiga pelaku ini masih bersekolah kelas 3 SMA.
"Ya benar, pelaku ini ternyata masih berstatus pelajar yang masih kelas tiga di salah satu sekolah negeri," ujarnya.
Bahkan salah satu pelaku terpaksa mendapat hadiah timah panas.
Kompol Harto Agung Cahyo menuturkan, salah satu pelaku yakni Jefri terpaksa dihadiahi timah panas di kaki sebelah kanan karena berusaha melawan.
Masih kata Harto, Jefri sendiri berperan sebagai eksekutor dalam setiap aksi.
"Jefri ini tugasnya memetik," tandasnya.
Baca: Aparat Polsek Pugung Tangkap Buronan Curanmor di Bangka Belitung
Dari pengakuannya pada polisi, tiga pelajar ini setidaknya telah beraksi 10 kali di tempat berbeda.
Kompol Harto Agung Cahyo mengatakan, dari hasil pengembangan, lokasi kejahatan mereka tersebar di Bandar Lampung.
Masih kata dia, para pelaku memilih di tiga tempat tersebut karena memang kesadaran warga terhadap keamanan kendaraannya masih minim.
"Jadi pelaku ini dengan mudah mengambil kendaraan yang terparkir di daerah tersebut. Bahkan, salah satu pelaku sempat terekam CCTV saat beraksi di Sukarame, mengambil sepeda motor Mio," tambah Harto.
Ketiga pelajar tersebut mengaku nekat mencuri motor karena ingin punya uang jajan lebih.
Dan selama beraksi, total uang yang sudah mereka kumpulkan mencapai Rp 30 juta.
Jefri (18), salah satu pelaku, mengaku nekat mencuri motor karena ingin memiliki uang lebih banyak.
"Kami masih sekolah, ya uangnya buat jajan," ujarnya.
"Sasaran Sukarame dan Sukabumi karena paling gampang dan sepi. Kemudian motornya ditaruh sembarangan saat parkir," ungkapnya.
Baca: Komplotan Curanmor Asal Lamteng Ditangkap, Salah Diantaranya Terpaksa Didor
Jefri menjelaskan, setelah mendapatkan sepeda motor incaran, ia langsung pulang ke Jabung dan menjualnya ke penadah.
"Motor yang didapat langsung dijual di sana (Jabung) sama Udin," tambah Jefri.
Rata-rata, kata Jefri, motor curian dijual seharga Rp 3 juta per unit.
"Tapi sebenarnya tergantung motor. Kalau dihitung, kami dapat uang sekitar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta dari 10 motor yang kami ambil," tutupnya.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyo menegaskan, meski masih remaja, ketiganya akan diproses sesuai pasal yang berlaku.
"Kami kenai pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun," pungkasnya.
TONTON VIDEONYA :
(*)
---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video