Letakkan Kotak Isi Bom Rakitan di Transmart Lampung, Jaksa Tuntut Bintang Andromeda 4 Tahun

Editor: Safruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bintang Andromeda tersangka teror bom transmart

"Ini belum putusan (vonis). Kami yakin akan diputus ringan. Kami sangat optimistis terdakwa tidak bersalah," ujar David.

Bom Tak Lengkap

Dalam surat dakwaan yang dibacakan saat sidang, 5 September lalu, JPU Andri Kurniawan menyebut terdakwa Bintang Andromeda sengaja menimbulkan rasa takut dan teror kepada orang banyak.

Ia meletakkan kotak kecil berbalut lakban warna cokelat di toilet bioskop lantai 5 Mal Transmart Lampung di kawasan Way Halim, Bandar Lampung, Selasa, 15 Mei 2018.

"Pada Minggu, 13 Mei 2018, sekitar pukul 21.00 WIB, terdakwa berada di rumahnya, Jalan KUPT Disdikbudpar, Desa Banyu Urip, Kecamatan Banyumas, Pringsewu.

Baca: Ibu Muda di Tanggamus Lolos dari Upaya Pemerkosaan, Gunakan Cara Ini Perdaya Pelaku

Dia mendapat informasi adanya aksi bom bunuh diri di Surabaya, Jawa Timur. Terinspirasi dengan kejadian itu, terdakwa membuka kanal Youtube, mencari teknik pembuatan bom," beber JPU Andri.

Setelah mendapatkan video teknik pembuatan bom, jelas JPU Andri, Bintang merakit bom di kamar kos kekasihnya di Jalan Nusantara VI, Kecamatan Labuhan Ratu, Selasa, 15 Mei 2018, sekitar pukul 06.00 WIB.

 Saat itu, sang kekasih tak ada di kamar kos. Bintang merakit bom menggunakan 2 botol minuman, 3 buah petasan, dan 5 buah paku.

Usai merakit bom, sambung JPU Andri, Bintang pergi ke tempat kerjanya di perusahaan pembiayaan untuk mengikuti rapat.

Ia membawa serta bom hasil rakitan. Setelah rapat, Bintang menuju Mal Boemi Kedaton dengan berkendara sepeda motor.

Ia hendak meletakkan bom rakitan di Bioskop XXI, tetapi urung lantaran masih tutup.

Bintang, lanjut JPU Andri, sempat menuju lantai dasar MBK untuk meletakkan bom rakitan.

 Namun, upayanya gagal lagi karena terdapat banyak orang dan ada CCTV. Ia lantas pergi ke Transmart sekitar pukul 10.00 WIB.

"Terdakwa menuju lantai atas, langsung ke toilet pria, meletakkan bom di toilet paling tengah. Dia kemudian pergi ke rumah keluarganya di Jalan Mayjen Sutiyoso, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur.

Di sini, terdakwa mengaku ingin membuat heboh hingga viral di media sosial," papar JPU Andri.

Halaman
123

Berita Terkini