Dari pantauan Tribunlampung.co.id, seusai sidang Zainudin Hasan langsung kembali ke Lapas Rajabasa.
Seusai keluar dari gedung Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Zainudin Hasan langsung kembali ke Lapas Rajabasa dengan dikawal mobil antiteror.
Zainudin Hasan menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi setoran fee proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Selatan.
Zainudin Hasan menumpang mobil dinas Toyota Avanza hitam BE 2059 BZ.
• BREAKING NEWS - Kembali ke Lapas Rajabasa Seusai Sidang, Zainudin Hasan Dikawal Mobil Antiteror
Dalam perjalanan menuju Lapas Rajabasa, mobil Zainudin Hasan mendapat pengawalan cukup ketat dari personel bersenjata dari Sabhara dan Brimob Polda Lampung.
Bahkan, kendaraan antiteror milik tim Gegana Polda Lampung juga terlihat di belakang kendaraan yang ditumpangi Zainudin Hasan.
Dari pantauan Tribun Lampung, Zainudin Hasan keluar ruang sidang sekitar pukul 12.47 WIB.
Ia diiringi rombongan simpatisan dan kerabatnya.
Setelah diwawancarai awak media, Zainudin Hasan menuju ruang tunggu.
Tak sampai dua menit, Zainudin yang mengenakan kemeja batik hijau bermotif kembang langsung menuju kendaraan untuk menuju lapas. (*)