Sedangkan enam lainnya tercatat sebagai Komisi II, yakni Febriyantoni, Sumarsono, Wahyudi, Slamet Widodo, Sukarman, dan Muhlisin Ali.
Febri berharap para saksi bisa datang dan menjelaskan dana suap yang diduga mengalir kepada Mustafa.
"Terutama adanya aliran dana proses pengesahan anggaran. Diharapkan, saksi kooperatif menjawab materi perkara lainnya yang ditanyakan penyidik," tandasnya.
Pemeriksaan dilakukan terkait perkara dugaan suap yang melibatkan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. (*)