TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan akhirnya mengungkap kasus dugaan pemerkosaan Bidan YL (27).
Aparat kepolisian menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam dugaan pemerkosaan bidan YL.
Kasus tersebut sebelumnya menjadi tanya besar karena tidak ada bukti sperma yang ditemukan. Ternyata begini kejadian selengkapnya.
1. Pelaku ditangkap
Pelaku pemerkosaan terhadap bidan YL (27) akhirnya ditangkap oleh jajaran Unit 1 Subdit III Jatantas Ditreskrimum Polda Sumsel.
Dari pengakuan pelaku, Rohan (29) dalam menjalankan aksinya, pelaku mencoba masuk ke tempat tinggal bidan melalui pintu jendela yang dirinya congkel.
"Saya masuk dari jendela dengan mencongkel menggunakan behel. Ketika saya berhasil masuk, saya melihat korban sedang tidur bersama anak di atas ranjang. Kemudian saya mencari kain dan langsung membekap wajah korban," ujar warga Jalan Simpang Pelabuhan Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (18/3/2019).
Saat membekap korbannya tersebut, YL berontak memberikan perlawanan. Rohan yang kesal langsung memukul wajah korban sebanyak dua kali hingga korbannya pingsan.
• Deretan Fakta Baru Bidan Diperkosa di Ogan Ilir, Polisi Tak Temukan Sperma Korban di Lokasi
• Lagi, Kapolsek AKP Sukimanto Menyamar Jadi Sopir Travel untuk Tangkap Begal Sadis
• Cara Beli Tiket Kapal di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni serta Daftar Harga Tiket Kapal
Mendapati korbannya pingsan, Rohan langsung melakukan perbuatan yang tidak senonoh terhadap bidan YL.
"Tidak saya perkosa karena anak menangis terus. Saya hanya mengambil Handpone Nokia dan uang sebesar Rp 400 ribu rupiah di dalam lemarinya."
"HP-nya saya jual seharga seratus ribu. Sebenarnya tidak ada niat buat mencuri hanya spontan saja pak," ujar buruh pembuat lemari di Sungai Buaya tersebut.
Saat berusaha ditangkap korban sempat berusaha menghindar dan berlari dari kejaran petugas. Alhasil, pelaku harus menerima tembakan di kakinya.
2. Pelaku terlacak lewat nomor handphone
Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus yang menimpa bidan YL (27) dengan menangkap pelaku pemerkosayakni Royhan (29).
Kasus tersebut terungkap berawal dari handphone milik korban yang sudah berganti nomor.
"Pengungkapan kasus bermula terungkap dari handphone korban yang hilang saat kasus menimpa bidan YL. Nomor imeinya terlacak pertama kali sudah berganti nomor," jelas Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Senin (18/3/2019).