Sidang Vonis Zainudin Hasan

BREAKING NEWS - Zainudin Hasan Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 66 Miliar

Penulis: hanif mustafa
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan divonis 12 tahun penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 25 April 2019.

"Yang jelas klien kami, apa pun keputusannya itulah jalan yang terbaik," sebutnya.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Zainudin Hasan 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta, pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun.

Zainudin juga dikenai pidana tambahan berupa penggantian uang sebesar Rp 66 miliar lebih.

JPU KPK menuntut Zainudin dengan empat pasal terdiri tiga pasal terkait korupsi dan satu pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

• Jelang Sidang Vonis Besok, Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan Perbanyak Hafalan Alquran

Menurut Robinson, tak ada persiapan khusus untuk sidang putusan yang digelar di PN Tanjungkarang hari ini, baik oleh pihaknya maupun Zainudin.

"Persiapannya hanya berdoa saja," ungkap Robinson.

Ia pun menuturkan jika fakta persidangan yang paham dan bisa menilai adalah majelis hakim.

"Jadi apapun keputusan majelis hakim, beliau (Zainudin) menghormati," tegasnya.

Saat disinggung soal banding, Robinson mengatakan, akan membahasnya setelah putusan.

"Jadi kalau masalah banding kami lihat besok setelah putusan, karena akan berdiskusi panjang dengan klien untuk mengambil pertimbangan-pertimbangan selanjutnya," tandas Robinson.

Tak Dijenguk

Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Kelas IA Bandar Lampung Ngadi mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan pihaknya, Zainudin yang berstatus tahanan titipan KPK terlihat lebih giat beribadah dan turut pengajian.

Ngadi pun menyebutkan, telah terjadi perubahan drastis pada diri Zainudin Hasan dibandingkan pertama kali ia masuk ke Lapas Rajabasa.

"Pak zainudin sangat berubah bahkan dari pengawasan, tahajudnya tak tertinggal," sebut dia lagi.

• Setelah Sempat Marah-marah Akibat Kertas Suara Kurang, Begini Komentar Zainudin Hasan Usai Mencoblos

Tak hanya itu, Ngadi pun mengaku jika Zainudin juga terpantau terus menunaikan puasa.

Halaman
1234

Berita Terkini