Tribun Lampung Selatan

Januari-Juni 2019 Terjadi 23 Kasus Kekerasan Anak di Lampung Selatan

Penulis: Dedi Sutomo
Editor: martin tobing
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kekerasan anak

Dampingi Cucu Bunuh Nenek

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Selatan memberikan pendampingan pada NR (14).

Ia pelaku pembunuhan terhadap neneknya di Desa Panca Tunggal kecamatan Merbau Mataram 8 Juni lalu.

Diduga Narkoba, Mantan Anggota DPRD Lampung Selatan Ditangkap Polda Lampung

Kepala Dinas PPPA kabupaten Lampung Selatan Rini Ariasih menjelaskan, pendampingan dilakukan pihaknya bersama dengan psikologi anak dari Bandar Lampung. 

Tim telah mendatangi NR saat masih diperiksa di Mapolsek Merbau Matara beberapa waktu lalu.

“Dari pemeriksaan awal oleh psikolog anak tidak ada kelainan kejiwaan. Kondisi NR dinyatakan normal. Hanya saja dalam kesehariannya NR memiliki pergaulan kurang baik,” jelasnya.

NR menetap dengan sang nenek sejak kecil karenakan kedua orangtuanya berpisah. Selama bersama sang nenek, NR mengaku kerap mendapatkan tindakan hukuman fisik.

“Tidak hanya anak yang menjadi korban tindakan kekerasan kami dampingi. Anak yang menjadi pelaku seperti halnya NR ini juga menjadi perhatian kita,” terang Rini. (*)

Berita Terkini