Tribun Bandar Lampung

Keluarkan Jimat Kebal Lalu Tantang Berkelahi, Pria Ini Tewas Dibantai Kakak Beradik di Lampung

Penulis: hanif mustafa
Editor: wakos reza gautama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hairul (38) dan adiknya Dedi (33) ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung

"Dari hasil penangkapan kami amankan juga barang bukti berupa golok yang masih noda bercak darah, dan dua unit motor honda supra Fit bernopol BE 6225 CE dan BE 8401 CF," tegas Wirdo.

Atas perbuatan tersangka, Wirdo mengancam keduanya dengan pasal 338 KUHP dan pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP.

"Dengan ancaman penjara paling tinggi 17 tahun penjara," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Warga Kampung Pesawahan digegerkan dengan penemuan mayat pria dengan luka sayatan di bagian kepala.

Mayat tersebut ditemukan dilokasi tempat pembangunan rumah duka Jalan RE Martadinata RT 041 LK III Kampung Palembang, Pesawahan Telukbetung Selatan, Minggu 16 Juni 2019.

Belakangan pria tersebut diketahui bernama Suhendi (42) warga Jalan Teluk Bone, Telukbetung Barat.

Ketua RT 041 LK III Kampung Palembang, Pesawahan, Said mengatakan penemuan mayat subuh petang.

"Saya itu gak tahu penemuan jam berapa, tapi jam 04.00 wib saya mendapat laporan dari warga," ujarnya.

Sampai di lokasi, kata Said, lokasi sudah ramai warga yang penasaran.

"Saya datang korban sudah dalam kondisi telungkup dan banyak darah, kemudian saya koordinasi dengan Polmas," bebernya.

Modus Minta Tolong, Pria di Pringsewu Setubuhi Anak Tetangganya Saat Sang Istri Sedang Tidur

Lampung Jadi Lokasi Ujicoba Denda Batalkan Order Grab, Ini Besaran Dendanya

Beredar Video Asusila Siswi dengan Gurunya, Ayah Korban Syok Lihat Isi Rekaman

Said mengatakan, saat datang kondisi pagar dalam posisi terkunci.

"Makanya saya bawa gergaji buat buka gerbang," tandasnya.

Pantauan Tribun, di lokasi ditemukan tiga gelas bekas tuak, dua kantong plastik tuak, salak, kacang, dan martabak manis ditempat kejadian. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Berita Terkini