Pabrik Senpi Rakitan di Metro

Fakta-fakta Penggerebekan Pabrik Senpi Rakitan di Metro

Penulis: hanif mustafa
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadany (tengah) menggelar ekspose penggerebakan pabrik senpi rakitan di Metro, Senin, 1 Juli 2019.

Fakta-fakta Penggerebekan Pabrik Senpi Rakitan di Metro

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung menggerebek pabrik senjata api rakitan di Kota Metro.

Dalam penggerebekan itu, Polda Lampung menangkap YAC (31), warga Probolinggo, Lampung Timur yang menetap di Metro.

Polisi juga menyita dua senpi yang sudah jadi dan enam senpi yang sedang dirakit.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadany membeberkan sejumlah fakta dalam penggerebekan pabrik senpi di Metro.

Barly mengatakan, YAC menjual senpi rakitan tersebut dengan harga Rp 7 juta.

Sementara satu paket peluru berisi 25 butir amunisi dihargai Rp 800 ribu.

"Jadi jualnya terpisah. Senpi sendiri dan amunisi sendiri," ungkap Barly, Senin, 1 Juli 2019.

"Senpi dibanderol Rp 7 juta dan satu paket amunisi Rp 800 ribu," imbuhnya.

Barly menuturkan, pelaku tidak membuat amunisinya.

"Kalau dilihat sepertinya ini (amunisi) buatan Korea. Untuk itu, kami masih dalami lagi," ungkapnya.

Ditinjau Kapolda, Begini Penampakan Pabrik Senpi di Jabung

Belajar Otodidak, Pemilik Pabrik Senpi Juga Terima Jasa Servis

Terkait senjata yang sudah dibuat oleh pelaku, Barly belum bisa menjelaskan lebih detail.

"Untuk yang sudah dijual, pelaku ngakunya baru satu senpi yang laku. Makanya ini masih kami kejar lagi," tegas Barly.

Saat ditanya sudah berapa lama pabrik senpi tersebut beroperasi, Barly tidak berkomentar banyak.

"Masih pendalaman soal itu," katanya singkat.

Halaman
1234
Tags:

Berita Terkini