5 Kasus Karhutla di Lampung, Polda Lampung Baru Tetapkan 1 Tersangka

Penulis: hanif mustafa
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas AKBP Zahwani Pandra Arsyad. Polda Lampung baru menetapkan satu tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Lampung.

"Belum ada penetapan tersangka. Tapi memang kebakaran itu di areal (korporasi) dan siapa tersangkanya kita tidak bisa berasumsi. Langkah inilah yang kita cari (untuk menetapkan tersangka), ahli dilibatkan, segala macam dilibatkan," kata Daniel.

Daniel menegaskan, pihaknya belum menetapkan satu pun korporasi dalam perkara karhutla ini.

Pemkab Lamsel Akan Bentuk Satgas Karhutla

"(Kasus) Kebakaran di Lampung paling rendah. (Terkait lima laporan) Memang benar di areal itu ada kebakaran. Cuma yang jadi tersangkanya ini masih dilidik," jelasnya.

"Kalau (wilayah hukum) Lampung Barat baru satu orang tersangka, ditangani Polres Lampung Barat," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Berita Terkini