"Belum ada penetapan tersangka. Tapi memang kebakaran itu di areal (korporasi) dan siapa tersangkanya kita tidak bisa berasumsi. Langkah inilah yang kita cari (untuk menetapkan tersangka), ahli dilibatkan, segala macam dilibatkan," kata Daniel.
Daniel menegaskan, pihaknya belum menetapkan satu pun korporasi dalam perkara karhutla ini.
• Pemkab Lamsel Akan Bentuk Satgas Karhutla
"(Kasus) Kebakaran di Lampung paling rendah. (Terkait lima laporan) Memang benar di areal itu ada kebakaran. Cuma yang jadi tersangkanya ini masih dilidik," jelasnya.
"Kalau (wilayah hukum) Lampung Barat baru satu orang tersangka, ditangani Polres Lampung Barat," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)