Hamil di Luar Nikah, Gadis Ini Diminta Pacar Telan 16 Pil Aborsi

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hamil di Luar Nikah, Gadis Ini Diminta Pacar Telan 16 Pil Aborsi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Satreskrim Polres Jepara mengungkap kasus penemuan janin di tumpukan sampah di pinggir Sungai Segawe, Desa Jenggotan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (1/1/2019) pagi.

Dari hasil penyidikan, janin yang ditemukan berbalut rok abu-abu dibungkus plastik itu diketahui merupakan hasil hubungan gelap sepasang kekasih.

Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat yaitu Gea Nila Sari (21), M Syaifudin (23), dan Handi Warsono (35) warga Jepara.

"Ya tak sampai 24 jam kami amankan para pelaku dari hasil lidik," kata Kapolres Jepara, AKBP Arif Budiman, saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (2/10/2019).

Arif menjelaskan, Gea yang merupakan seorang pedagang menggugurkan kandungan berusia enam bulan dengan menelan pil cytotec.

Nasib Penumpang Mobil L300 yang Terjun ke Jurang 60 Meter

Selama ini Gea dan kekasihnya, Syaifudin sering berhubungan badan hingga akhirnya Gea hamil di luar nikah.

Karena malu kehamilan Gea akan diketahui keluarga, keduanya sepakat untuk melakukan aborsi.

Dari berbagai referensi, Syaifudin kemudian berupaya mengakses penjual gelap obat aborsi bernama Handi.

"Pil cytotec yang dibelinya dari pelaku Handi kemudian ditelan oleh Gea.

Gea kemudian kontraksi hingga janin keluar dalam keadaan tak bernyawa.

Gea dan Syaifudin kemudian membuang janin tersebut di sekitar Sungai Segawe.

Beberapa jam usai dibuang, mayatnya ditemukan oleh warga," ungkap Arif.

Atas perbuatannya, Gea dan Syaifudin dijerat Pasal 80 ayat 3 jo Pasal 76C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 346 KUHPidana.

Sedangkan Handi dikenai Pasal 80 ayat 3 jo pasal 76C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 196 UU RI No 36 tentang kesehatan.

Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pengakuan Syaifudin mengatakan, dia dan Gea tak menghendaki bayi hasil hubungan gelapnya lahir lantaran belum menikah.

Siswa SD Temukan Mayat Bayi di Pantai Belakang Tempat Karaoke, Diduga Hasil Aborsi

Halaman
12

Berita Terkini