Saat melakukan aksi unjuk rasa, para pengunjuk rasa menemui Wakil Bupati Lampung Utara, Budi Utomo.
Saat menerima perwakilan dari PPNI, Wakil Bupati Lampung Utara, Budi Utomo terlihat sempat menyeka air matanya.
Ia mengatakan bahwa pada hari itu, orangtuanya sakit.
Tetapi karena ada aksi yang dilakukan perawat, penanganan terhadap orangtuanya sempat terkendala.
“Saya merasakan langsung hari ini soal pelayanan perawat. Betapa sulitnya ketika mereka tidak ada untuk memberikan pelayanan,” kata Budi Utomo.
Satu di antara tuntutan para pengunjuk rasa adalah adanya penangguhan penahanan terhadap perawat Jumraini.
Menanggapi adanya permintaan penangguhan penahanan dari Dedi Afrizal itu, Budi mengungkapkan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama forum pimpinan daerah.
Kemudian, dirinya meminta kepada perawat di Lampung Utara maupun di kabupaten/kota lain di Lampung, untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pihaknya akan melakukan kajian untuk memberikan keamanan bagi tenaga medik.
Terkait dengan penangguhan penahanan, Budi, hal tersebut sudah dibicarakan namun butuh waktu.
Tetapi, pemerintah akan melakukan pertemuan untuk mendapatkan solusi terhadap permasalahan Jumraini.
Kooperatif
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono menerangkan, saat proses hukum di Polres Lampura, perawat Jumraini tidak ditahan.
“Setelah dilakukan penelitian berkas, dinyatakan tersangka berdasarkan alat bukti."
"(Berkas) lengkap langsung kita serahkan ke kejaksaan. Kemudian langsung dilimpah ke pengadilan negeri Kotabumi,” kata Budiman Sulaksono, Kamis 3 Oktober 2019.