BREAKING NEWS - Warganya Ditangkap Densus 88, Begini Kata Camat Enggal
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Camat Enggal Samsu Rijal menegaskan tidak ada penemuan barang bukti apa pun di rumah terduga teroris berinisial Y.
"Di sini tidak ditemukan apa-apa. Ini pengembangan yang di Way Halim minggu lalu," ujar Samsu di sela menyaksikan penggeledahan rumah Y oleh Densus 88 di Gang Bintara II, Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Senin (21/10/2019).
Samsu mengatakan, Y sudah ditangkap seminggu lalu.
"Y sudah diamankan," ujarnya.
Samsu mengaku kaget ada warganya yang ditangkap Densus karena menjadi terduga teroris.
• 4 Teroris yang Ditangkap Densus 88 Bidik Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung
• BREAKING NEWS - Anaknya Diamankan Densus, Masnun: Aku Taunya Dia Ngelap Kaca
Atas kejadian ini, kata Samsu, pihaknya akan berkoordinasi dengan warga sekitar.
"Jadi kalau ada hal-hal yang aneh, cepet-cepet laporkan. Kan ada bhabinkamtibmas dan babinsa. Ada RT, lurah," tandasnya.
Ibu Y Menangis
Rumahnya digeledah Tim Densus 88 Antiteror, seorang wanita menangis.
Wanita bernama Masnun (70) itu adalah ibunda Y, terduga teroris yang diamankan Densus.
Tim Densus 88 Antiteror menggeledah rumah Y di Jalan Bintara II setelah sebelumnya menyambangi rumah SRF, Senin (21/10/2019).
Saat Densus melakukan penggeledahan, Masnun tampak kebingungan.
Wanita tua renta itu tak tahu apa yang dilakukan anak bungsunya sehingga ditangkap polisi.
Masnun mengatakan, selama ini ia tahunya Y bekerja membersihkan kaca gedung-gedung bertingkat.