Densus 88 Amankan Terduga Teroris

BREAKING NEWS - Warganya Ditangkap Densus 88, Begini Kata Camat Enggal

Penulis: hanif mustafa
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Densus 88 Antiteror menggeledah rumah terduga teroris berinsial Y di Gang Bintara II, Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Senin (21/10/2019).

Namun saksi tersebut ditolak lantaran tidak dikenal.

"Siapa kamu? Budi, Budi. Jangan ngaku-ngaku. Saya gak kenal," kata suara wanita dari dalam rumah yang sudah diberi garis polisi.

Para pewarta pun masih dilarang mendekati rumah tersebut.

Akhirnya saksi dihadirkan dari salah satu penghuni rumah di depan kediaman SRF.

Para pewarta pun mencoba untuk mengonfirmasi kepada pemilik rumah.

Namun, ia enggan dimintai komentarnya.

"Enggak bisa. Sama polisi saja. Ini polisi. Ini juga masih ada garis polisi," pekik Yusuf Rizani.

Setelah garis polisi dilepas, rumah SRF ditutup rapat oleh pemiliknya.

Anggota Densus 88 yang tak mau disebut namanya mengatakan, dari penggeledahan di rumah SRF diamankan sumbu ledak sepanjang 2 meter.

"Bubuk belerang hanya beberapa gram, bubuk warna putih diduga magnesium, serbuk hitam. Saat ini masih diteliti. Jadi beratnya belum dipastikan," jelasnya.

Densus juga menemukan dua buah wolfram yang diduga digunakan sebagai detonator.

"Bubuk warna kuning dan kawat solder. Lainnya ditemukan pedang, baterai HT, senter, beberapa handphone, dan kaus (jihad)," terangnya.

BREAKING NEWS - Densus 88 dan Gegana Polda Lampung Juga Temukan Lamp Wolfram untuk Detonator

Ia mengatakan, SRF belum tertangkap.

Saat penangkapan, SRF berhasil meloloskan diri.

"Masih kita buru. Tapi terpaksa kediamannya kami geledah. Karena info tersangka yang sudah tertangkap, di rumahnya ada handak (bahan peledak)," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa) 

Tags:

Berita Terkini