Siswi SMP Korban Trafficking

Modus Akan Dikenalkan ke Teman, Siswi SMP Tak Tahu Sang Pacar Jual Dirinya ke Pria Hidung Belang

Penulis: syamsiralam
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Modus Akan Dikenalkan ke Teman, Siswi SMP Tak Tahu Sang Pacar Jual Dirinya ke Pria Hidung Belang

Korban lanjut Kapolsek, awalnya takut untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian karena mendapat ancaman Indrawan.

Namun, karena merasa semakin tertekan akhirnya Bunga melapor pada 19 November lalu ke Mapolsek Terbanggi Besar.

Siswi SMP Dijadikan PSK Anak oleh Pacar, 10 Kali Dijual ke Lelaki Hidung Belang, Uangnya Dibagi Dua

"Korban menyebutkan perbuatan pelaku selama ini. Ia tertekan karena pelaku justru melakukan tindakan di luar batas kewajaran dalam menjalani hubungan sebagai kekasih yang justru merugikannya," katanya.

Saat mendapatkan laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap Indrawan, namun yang bersangkutan jalan pulang ke rumahnya.

Akhirnya diketahui keberadaan Indrawan yang bersembunyi di kediaman bapaknya di kawasan Terbanggi Besar. Pada Selasa (26/11) lalu akhirnya Indrawan berhasil ditangkap.

Diamankan juga barang bukti kaos dan pakaian dalam milik korban Bunga, juga kaos milik pelaku Indrawan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku Indrawan dijerat pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberatan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 81 Jo 76D dan 82 Jo 76E UU 17 Tahun 2016.

Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Disetubuhi Lalu Dijual Pacar

Menjalin hubungan dengan seorang lelaki dewasa, anak di bawah umur di Kecamatan Seputih Agung justru menjadi korban Human Trafficking (perdagangan orang).

Nasib nahas dialami Bunga (bukan nama sebenarnya15) siswi sekolah SMP itu harus menelan pil pahit karena sang kekasih Indrawan (20) warga Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, justru menjualnya kepada lelaki hidung belang.

Kronologis kasus di atas bermula saat korban berkenalan dengan pelaku melalui akun media sosial di pertengahan 2019.

Setelah berkenalan, kemudian mereka bertemu satu sama lain.

Selang beberapa waktu, Bunga dan Indrawan menjalin hubungan asmara.

Bahkan, keduanya mengaku beberapa kali melakukan hubungan badan layaknya seorang suami istri.

Modus Sindikat Jual Gadis ke Prostitusi di Lampung, Korban Dipacari Lalu Dicabuli

Halaman
1234

Berita Terkini