Transaksi di RSUAM, Sabu 41 Kg Diatur Napi Lapas Way Huwi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BNNP Lampung gelar ekspose penggagalan peredaran sabu jaringan Aceh-Lampung sebanyak 41,6 kg, Selasa (10/12/2019).

Sementara Muntasari mengaku sudah tujuh kali jual sabu di Lampung. Untuk pemasok sabunya, ia mengaku tidak tahu.

Sembari kesakitan, Muntasir mengaku jika pengiriman sabu seberat 41,6 kilogram ini merupakan pengiriman terbesar selama menjual sabu di Lampung.

"Saya jual sabu cuma di Lampung, baru tujuh kali ini, dan ini yang ketujuh yang besar biasanya dua sampai sepuluh kilo," katanya saat dihadiri dalam ekspose, kemarin.

Muntasir meneruskan, barang tersebut dikirim oleh seseorang yang tak dikenalnya dan hanya berkontak melalui handphone. "Yang ngirim ke Lampung itu kurir bos, yang ngambil kurir saya, saya gak pernah ketemuan," katanya.

Muntasir pun mengaku tiga orang darir rutan merupakan orang yang diperintahnya. "Kalau yang dari rutan itu bawahan saya," tandasnya.

Karutan Mengaku Kecolongan

Kepala Rutan (Karutan) Kelas 1 Bandar Lampung Rony Kurnia mengaku kecolongan terhadap aksi tiga napi yang terlibat peredaran narkoba.

"Jadi kami memang kecolongan. Dan untuk kejadian pelemparan handphone dari luar rutan, ke depan saya intruksikan petugas di pos standby. Jangan hanya tidur saja. Jadi beberapa jam sekali patroli," tegasnya, Selasa (10/12).

Ia juga mengaku pasca menyerahkan tiga narapidana tersebut, pihaknya langsung melakukan razia. Hasilnya, petugas menemukan tiga handphone yang dipakai tiga narapidana tersebut.

"Kalau dari pengakuannya mereka mendapatkan handphone itu dilempar dari luar, dan ada juga melalui dari keluarganya," katanya.

Disinggung soal handphone bisa masuk melalui besukan, Roni mengaku, saat ini alat pemindai atau X-Ray sedang rusak. Roni berjanji akan memperkuat penjagaan dan menambah petugas. Pihaknya juga akan melakukan razia secara rutin.

Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) pada Kanwil Kemenkum-HAM Provinsi Lampung Edi Kurniadi mengaku akan melalukan evaluasi internal. "Akan kami panggil sebagai langkah evaluasi internal, Karutan dan KKPR," kata Edi.

Tak hanya itu, Edi mengaku kemenkumham tidak henti-hentinya mengultimatum jajaran untuk lebih memperketat pengawasan, sehingga temuan dari BNN tidak berulang lagi.

BNNP Lampung Minta Bantuan BNNP Aceh, Kembangkan Kasus Sabu 41,6 Kilogram

"Kami tidak bosan-bosannya mengimbau. Hanya saja masih ada yang tidak menjalankan sesuai dengan harapan tadi," tandasnya.

Terpisah, Kasi Intel BNNP Lampung Richard PL Tobing menjelaskan, tren narkoba di Lampung masih didomasi oleh sabu. "Dan modus penyelundupan tetap melalui darat menggunakan mobil pribadi," ujarnya.

Terkait sabu akan diedarkan saat malam tahun baru, BNNP Lampung sudah mengantisipasi titik rawan di Lampung. "Kami maping jaringan di Lampung untuk permasalahan ini," tandas dia. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa) 

Berita Terkini