TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Diberi waktu lima hari, para pedagang diminta bongkar lapaknya sendiri.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan daerah Sat Pol PP Provinsi Lampung Lakoni mengatakan pihaknya sudah mengacu pada tahapan dalam melakukan pembersihan para pedagang yang berada di lahan PT Way Halim.
"Teguran peringatan satu dua sudah, dan sudah audensi, hasil audensi memang pada saat ini dimulai pengerjaannya beliau beliau ini akan keluar sendiri," katanya, Rabu 22 Januari 2020.
"Namun pas kami di lapangan ada tuntutan lain atau tambahan sebelum mie aceh dan soto lamongan keluar mereka ini gak mau keluar," imbuhnya.
Atas permintaan tersebut, Lakoni mengaku menghubungi pihak PT Way Halim Permai.
• PKL Digusur, Lahan PT Way Halim Rencananya Akan Dibangun Menjadi Mall
• BREAKING NEWS Tak Terima Digusur, Puluhan PKL Depan PKOR Way Halim Bersitegang dengan Satpol PP
• BREAKING NEWS Ratusan Lurah Datangi Kantor Pemkot Bandar Lampung, Gara-gara Wakil Wali Kota?
• Demi Tugas, Guru SDN 3 Banjar Agung Nekat Berjalan Kaki Terobos Banjir Menuju Sekolah
"PT Way Halim beri toleransi lima hari kedepan jadi gak ada peringatan dan dibuatkan pernyataan bagi perwakilan pedagang," ujarnya.
Lakoni menambahkan, selama lima hari ini para pedagang ini melakukan pembongkaran lapaknya sendiri.
"Kalau gak kosong kami kosongkan paksa. Itu kebijakan PT Way Halim karena ini berbicara kemanusian," tandasnya.
Sementara perwakilan PT Way Halim Permai, Ramli mengakui jika pihaknya memberikan waktu selama lima hari kedepan.
"Mereka udah bijak, kami percaya mereka akan pergi," tandasnya.
Akan Dibangun Mall
Perwakilan PT Way Halim bantah jika pedagang yang berada di dalam lahan berstatus sewa.
Ramli perwakilan PT Way Halim mengatakan bahwa pedagang yang ada di dalam lahan, baik Mie Aceh dan Soto Lamongan tersebut tidaklah menyewa.
"Sebenarnya gak sewa, gak ada perjanjian sewa, dan sudah lama kami suruh keluar tapi masih mohon izin dulu," ujarnya, Rabu 22 Januari 2020.
Lanjutnya, lahan PT Way Halim akan dilakukan proses revitalisasi.
"(Lahan pinggir jalan ditempati pedagang) ini masih lahan way halim juga, rencananya akan membangun menjadi mall," tandasnya.
Pedagang Mengaku Sudah Dapat Izin
Lama tempati lahan di area pinggir PT Way Halim Permai, salah satu pedagang mengaku mendapat izin.
"Ada izin dari allah," ungkap Hamdi, Rabu 22 Januari 2020.
Sementara, Herman Yusuf salah satu pedagang lainnya menjelaskan bahwa inti permasalahan penggusuran ini bersumber pada lahan yang ada di PT Way Halim.
"Di dalam itu mau dibangun sport center dan kami merasa gak duduk di tanah Way Halim permai. Kami malah kena imbasnya, kalau dibongkar yang dibongkar semua," seru Herman.
Herman pun merasa janggal, lantaran yang dibongkar milik para pedagang di pinggir lahan milik PT Way Halim.
"Ini aneh kami yang dibongkar, tapi soto dan mie aceh santai santai aja ternyata mereka sewa, kalau sewa ya sewa kami bisa," ujarnya.
Herman pun mengaku sudah mendapatkan surat edaran untuk pergi dari lahan yang ia tempati beberap tahun ini.
"Kalau surat peringatan ada cuman atas nama PT Way Halim Permai, kami kan duduk di tanah pinggiran kota bukan milik pt way halim kami minta keadilan gak perlu pakai alat berat kami bisa bongkar pelan pelan kalau langsung rusak semua gak bisa balik lagi, mahal pakai duit belinya," tandasnya.
Minta Perwakilan PT Way Halim Permai Datang ke Lokasi
Ketegangan antara anggota Satpol PP Provinsi Lampung dengan para PKL yang digusur belum selesai.
Para pedagang minta perwakilan PT Way Halim datang ke lokasi penggusuran.
Untuk melakukan mediasi sebelum dilakukannya penggusuran.
"Kalau gak mau kami siap benturan," seru salah satu pedagang.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Provinsi Lakoni pun nampak memegang handphonenya dan menelfon seseorang.
Setelah menelfon datang perwakilan PT Way Halim yang menurut informasi bernama Romli.
Para pedagang pun bersikeras agar untuk membersih lapak yang ada di dalam lahan yang akan dibangun sport center.
"Kenapa kalau bapak bisa kepada mereka, kenapa gak kami?" seru pedagang.
Romli pun mengatakan jika pedagang yang berada di dalam statusnya menyewa.
"Lah ketahauan kalau mereka nyewa, kamu bisa nyewa juga!" seru salah satu pedagang.
Satpol PP Provinsi Lampung pun mengingatkan para pedagang untuk tidak emosi.
"Kita boleh bicara keras tapi otak dingin," seru salah satu pedagang.
Adang Alat Berat
Para pedagang tak mau pergi sebelum Satpol PP Provinsi Lampung bersihkan pedagang yang ada di dalam lahan yang akan dibangun.
Pantaun Tribun, Rabu 22 Januari 2020, puluhan pedagang mengadang alat berat yang dibawa oleh Satpol PP Provinsi Lampung.
"Pokoknya kami mau pergi dari sini, gak usah digusur kayak gini pakai alat berat," seru salah seorang pedagang perempuan dihadapan Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan daerah Lakoni.
"Kami bubar asalkan yang di dalam dikeluarin Mie Aceh, sama Soto Lamongan kalau mereka sudah keluar kami keluar, ini kan mau dibuat pt way halim kan?" imbuh wanita ini.
Pedagang Hadang Alat Berat yang Dibawa Satpol PP: Gak Usah Digusur Gini Pakai Alat Berat! (Tribunlampung.co.id/Hanif)
"Iya tapi ini kan untuk mendukung pembangunan daerah," jawab Lakoni saat beradu argumen.
"Pembangunan? tapi kan ini buat pt way halim bukan Daerah? Swasta ini. Emang disuruh sama PT Way Halim?" cecar pedagang wanita ini.
"Tidak kita diminta," jawab Lakoni.
"Sama saja," seru kompak para pedagang.
Para pedagang pun sepakat tidak akan pergi.
"Pokoknya kami mau pergi kalau dalam dibongkar, kami akan bongkar sendiri gak kayak gini," seru para pedagang.
Tak Terima Digusur
Tak terima digusur, puluhan pedagang pinggir jalan Sultan Agung depan PKOR Way Halim bersitegang dengan Satpol PP Provinsi Lampung, Rabu 22 Januari 2020.
Pantaun Tribun, ratusan anggota Satpol PP Provinsi Lampung turun di Jalan Sultan Agung Way Halim depan PKOR.
Anggota Satpol PP Provinsi Lampung akan melakukan penggusuran terhadap para PKL jalan Sultan Agung.
Penggusuran ini menindaklanjuti pembangunan lahan yang sempat mangkrak menjadi sport center.
Nampak satu eskavator juga turun untuk menggusur para pedagang.
Namun upaya anggota Satpol PP Provinsi Lampung ini dihadang oleh puluhan pedagang.
Para PKL pun terlibat adu argumen dengan anggota Pol PP menolak penggusuran.
Situasi pun saat ini masih memanas tapi emosi para pedagang masih terkendali. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)