Lurah Datangi Pemkot Bandar Lampung

Ratusan Lurah Datangi Kantor Pemkot karena Tak Terima Disebut Wakil Wali Kota Kerja Tak Benar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan Lurah yang mendatangi kantor Pemkot Bandar Lampung, memberikan keterangan pers di ruang pers Pemkot Bandar Lampung, Rabu (22/1/2020). Ratusan Lurah tersebut tak terima disebut wakil wali kota kerja tak benar.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lurah Panjang Kecamatan Panjang Sutomo menegaskan jika kedatangan mereka ke kantor Pemkot Bandar Lampung adalah atas inisiatif sendiri karena merasa tidak terima dinyatakan bekerja tidak benar.

"Kami perlu jelaskan, bahwa kami datang ke sini inisiatif sendiri, tidak ada yang mengoordinir, hanya merasa keterpanggilan kami selaku Lurah di Bandar Lampung yang dianggap kinerjanya carut marut soal PKH," ungkap Sutomo saat konferensi pers di ruang Forwako Pemkot Bandar Lampung, Rabu (22/1/2020).

Pernyataan tersebut, terus Sutomo, diungkap oleh Wakil Wali Kota Yusuf Kohar saat turun ke beberapa tempat di masyarakat.

"Apa yang disampaikan bapak wakil wali kota (Yusuf Kohar) terkait carut marutnya pendataan serta pendistribusian PKH tidak lah benar," tegas Sutomo.

Sutomo mengatakan, landasan operasional program tersebut pendataannya dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

BREAKING NEWS Ratusan Lurah Datangi Kantor Pemkot Bandar Lampung, Gara-gara Wakil Wali Kota?

VIDEO Jawab Tudingan Data PKH, Ratusan Lurah Datangi Kantor Pemkot Bandar Lampung

Pedagang Minta Perwakilan PT Way Halim Datang ke Lokasi Penggusuran untuk Mediasi

Pendaftaran Balon Independen Sudah Dibuka Sejak Desember 2019, Ini yang Daftar di Lamsel

"Itu (data PKH) pendataan dilakukan 2011 lalu. Setelah ada data BPS, ada petugas dari Kementerian Sosial yang mengeksekusi (validasi lapangan) data itu," papar Sutomo.

Verifikasi, lanjut Sutomo, didampingi oleh petugas sosial kesejahteraan masyarakat (PSKM) di tingkat kecamatan.

Lalu, lanjut Sutomo, keluar data penerima PKH yang diterima di tiap-tiap kelurahan yang ada di Bandar Lampung.

"Kedudukan Lurah di sini mengetahui bahwa ada data yang disodorkan statistik (BPS), kemudian untuk mengeksekusi data dilakukan Kemensos melalui petugasnya," ungkap Sutomo.

"Lurah hanya menunggu hasil verifikasi yang sudah dilakukan," imbuh Sutomo.

"PSKM ini menguasai secara de jure, secara aturan hukumnya."

"Kami menjelaskan ini agar tidak terjadi suasana rancu di tengah masyarakat, mencurigai Lurah, mencurigai RT," tambah Sutomo lagi.

Lurah Labuhan Ratu Kecamatan Kedaton Syamsu Nilam menambahkan, jika data PKH sumbernya dari BPS, turun dari kementerian dan ada petugasnya ada sendiri yang memverifikasi ke bawah.

"Mendata orang-orang yang wajib menerima, catatannya sudah ada dari kementerian, jadi bukan kami yang mendata," kata Syamsu Nilam.

"Kami kerja sudah siang malam, capek, belum kalau banjir. Saya rasa media lebih paham kerjaan Lurah di bawah ini," keluh Syamsu Nilam.

Halaman
12

Berita Terkini