Napi Menikah di Lapas Kotabumi

BREAKING NEWS Napi Kasus Narkoba di Lampung Utara Menikahi Gadis Pujaan di Dalam Lapas

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas KUA Kota Alam Ngaeran menikahkan napi Ari Paira Jaya dengan istrinya Ella di Aula Lapas Kotabumi, Jumat (7/2/2020). BREAKING NEWS Napi Kasus Narkoba di Lampung Utara Menikahi Gadis Pujaan di Dalam Lapas

Gabah yang dijual tersebut belum terbayar penuh.

"Dari total nilai Rp 87 juta, baru terbayarkan Rp 50 juta," jelas Basuki Ismanto.

Ironisnya usai terjadi transaksi tersebut, kata Basuki Ismanto, Imam Royani diam-diam pergi dan kabur bersama tiga rekannya yang membawa mobil pikup L300.

"Imam Royani kabur dengan uang Rp 50 juta tersebut," ucap Basuki Ismanto.

Kedua sopir korban yang menunggu akhirnya tersadar menjadi korban penipuan.

Kemudian melapor kepada korban sehingga melaporkan perkara tersebut ke Polsek Pringsewu Kota

Ungkap Kasus Penipuan

Kepolisian Sektor (Polsek) Pringsewu Kota mengungkap komplotan penipuan yang diotaki oleh sorang Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukadana, Lampung Timur.

Napi tersebut yakni Fildan Fora Adijaya, adalah warga Pekon Panjirejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Komplotan Fildan, adalah Imam Royani alias Royan (32) warga Pekon Sumbermulyo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus.

Kemudian Juni Apriadi alias Apri (34) warga Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo, dan Kori Pian Dani alias Kori warga Pekon Sidoarjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Serta Ferli warga Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu yang sedang mengalami sakit kompikasi parah.

Fildan mengendalikan rekannya tersebut dari dalam Lapas untuk menipu bos gabah (padi) di Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

Akibatnya korban merugi hingga Rp 87 juta.

Ketiga rekan Fildan kini telah meringkuk di sel tahanan Mapolsek Pringsewu Kota.

Mereka harus menyusul Fildan mendekam di balik jeruji besi.

Halaman
1234

Berita Terkini