Politik Lampung

KPU Pesawaran Beri Perhatian Khusus 9 Calon PPK, Diindikasi Bawaslu Terlibat Parpol

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Kantor KPU pesawaran. KPU Pesawaran Beri Perhatian Khusus 9 Calon PPK, Diindikasi Bawaslu Terlibat Parpol

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Sejumlah calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang direkomendasikan Bawaslu terafiliasi partai politik (parpol) masih terus mengikuti proses rekruitmen PPK.

Ketua KPU Pesawaran Yatin Sugino membenarkan bila sejumlah nama yang telah dilaporkan Bawaslu masih mengikuti proses pendaftaran.

Bahkan, ada yang ikut hingga tahap seleksi yang kedua.

Yakni wawancara yang diselenggarakan dari 8 - 11 Februari 2020 kemarin.

Menurut Yatin, peserta tes wawancara tersebut sesuai agenda sebanyak 110 orang berasal dari 11 kecamatan.

Bawaslu Bandar Lampung Perkuat Bukti Dugaan 4 Calon PPK Terlibat Parpol

Bawaslu Lampung Tengah Temukan Satu Calon PPK Diduga Mantan Caleg

Dicopot dari Komisoner KPU Lampung, Esti: Ini Konspirasi, Saya Dijebak

Susunan Panitia Musda DPD I Golkar Lampung, Digelar 2 Maret 2020

Dari jumlah 10 besar itu akan diambil lima besar.

"Rekomendasi Bawaslu sudah (kami) klarifikasi, namanya sudah mengikuti proses pendaftaran tetap kita wawancara," tukasnya.

Namun, kata Yatin, sembilan nama yang telah direkomendasi Bawaslu tetap menjadi perhatian khusus.

Hanya, ungkap Yatin, dalam klarifikasi terhadap sembilan orang yang terafiliasi parpol tersebut ada yang karena kesamaan nama.

"Jadi misalnya (nama) Yatin Sugino, tapi disitu di SK partai tersebut Yatin Sugiono. jadi ada kemiripan nama," ujarnya.

"Tapi memang ada yang namanya persis, namanya persis itu kabarnya dari mereka yang diklarifikasi itu tidak tahu menahu. Tahu-tahu kok namanya ada di situ (SK partai)," tukasnya.

Oleh karena itu lah, Yatin memastikan, kejadian tersebut akan menjadi perhatian khusus KPU.

Sehingga pihaknya akan mengecek apakah namanya betul-betul dicatut oleh partai.

Apakah ketika namanya dicatut, kemungkinan bisa diloloskan? Yatin mengaku akan melihat performance saat wawancara kemarin.

Mengingat kejadian itu bukan atas kesadaran sendiri, namanya bisa masuk dalam SK partai.

Bahkan, tambah dia, yang tercantum di SK parpol tersebut ada yang pernah menjabat PPK pada saat Pemilu kemarin.

Tapi saat seleksi kembali, namanya sudah ada di parpol.

"Ko namanya sudah ada di parpol, kaget juga," ujarnya.

Kendati begitu, ungkap Yatin, dari sembilan nama yang direkomendasikan Bawaslu ada juga yang tidak hadir tes. Sehingga otomatis gugur.

Ketua Bawaslu Pesawaran Ryan Arnando mengungkapkan bila pihaknya terus menjalankan fungsi sebagai pengawas.

"Alhamdulilah Pengawasan terus berjalan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat cermat dalam merekruitmen personil penyelenggara di tingkat kecamatan.

Ketua Bawaslu Pesawaran Ryan Arnando mengatakan, dari hasil pengawasan jajarannya, mendapati sembilan calon PPK yang diduga sebagai anggota atau terafiliasi dengan partai politik (parpol).

Ryan mengatakan, dari 11 kecamatan di Bumi Andan Jejama, pendaftar PPK yang terindikasi anggota parpol berada di tujuh kecamatan.

"Ada sembilan orang di tujuh kecamatan," ungkap Ryan, Selasa, 28 Januari 2020.

Rincinya, ungkap Ryan, satu orang di Kecamatan Way Khilau, satu orang di Kecamatan Tegineneng, satu orang di Kecamatan Negri Katon, satu orang di Kecamatan Teluk Pandan dan satu orang di Kecamatan Punduh Pedada.

Lalu, dua orang di Kecamatan Way Ratai dan dua orang di Kecamatan Marga Punduh.

Atas temuan itu, dia mengaku telah merekomendasikan ke KPU Pesawaran supaya melakukan pencermatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bawaslu Bandar Lampung Perkuat Bukti Dugaan 4 Calon PPK Terlibat Parpol

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung terus mencari bukti tambahan guna memperkuat temuan dugaan adanya indikasi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terafiliasi dengan partai politik.

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut Bawaslu menemukan empat orang calon PPK yang terindikasi ada keterlibatan dengan Parpol.

Empat calon PPK KPU Bandar Lampung yang diduga terlibat partai politik yaitu BS (PDIP) dari Kecamatan Tanjungkarang Barat, AM dan AL (PAN) dari Kecamatan Telukbetung Barat, dan MD (Perindo) dari Kecamatan Kedaton.

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengatakan pihaknya masih terus melakukan pecarian alat bukti tambahan guna memperkuat hasil temuan Bawaslu.

"Semua bukti sebelumnya sudah kita serahkan, kalau memang dia (calon PPK) diluluskan, maka kita akan cari bukti tambahan untuk memperkuat," ungkapnya Rabu (12/02/2020).

Namun jika ke-empat peserta yang terindikasi tersebut tetap diloloskan dalam seleksi PPK maka Bawaslu memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam.

Bahkan, Chandra menegaskan, apabila ke empat calon PPK tersebut dapat masuk 5 besar, Maka Bawaslu akan lakukan proses melalui penanganan pelanggaran.

"Kalau memang diloloskan maka kita proses kepenanganan pelanggaran dan akan kita klarifikasi baik KPU Bandar Lampung dan juga yang bersangkutan," ujarnya.

Menurutnya, Penemuan adanya calon PPK yang terafiliasi dengan Parpol ini merupakan penemuan yang pertama.

Pasalnya, di Pilkada sebelumnya anggota PPK itu hanya ditetapkan tanpa melalui proses seperti ini dan tanpa diawasi oleh Bawaslu.

"Penemuan ini baru yang pertama, karena pada pemilu dan pilkada sebelumnya hanya ditetapkan saja sehingga bawaslu tidak masuk dalam pengawasan perekrutan tersebut," ujarnya.

Tahapan Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Bandar Lampung memasuki tahap wawancara.

Berdasarkan hasil monitoring Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat terindikasi ada dua nama yang diduga terlibat sebagai tim kampanye, relawan, dan kader partai politik.

Ketua Bawaslu kota Bandar Lampung, Chandrawansah mengatakan dua orang tersebut berasal dari Kecamatan Telukbetung Timur dan Tanjungkarang Pusat.

Oleh karena itu, pihaknya menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung secara formal untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

"Kita sudah sampaikan secara formal ke KPU. kami juga meminta KPU agar meneliti calon PPK yang masuk wawancara. Karena mengingat ada temuan ini,” ungkap Chandra Senin, (10/2/2020).

Lebih lanjut Chandra menjelaskan, berdasarkan penelusuran sementara memang kedua orang tersebut. Persoalan ini diserahkannya ke KPU untuk menilai secara detail.

“Karena kemungkinan ada yang lain selain kedua orang tersebut, KPU punya Sipol, di situ bisa dicek 200 orang yang masuk wawancara tersebut,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU kota Bandar Lampung, Dedi Triadi mengatakan KPU akan bersikap responsif tethadap temuan Bawaslu tersebut.

Dedi menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti dan akan menelusuri rekam jejak calon PPK itu dalam sesi wawancara yang saat ini masih berlangsung.

"KPU akan mengklarifikasi masukan dan tanggapan dari masyarakat termasuk dari bawaslu terkait rekam jejak calon PPK, terutama masalah keterlibatan dalam parpol atau tim sukses, KPU mengharapkan partisipasi dari masyarakat utk memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon PPK tersebut," pungkasnya.

Diketahui, ada 200 calon PPK yang saat ini mengikuti proses waancara di KPU kota Bandarlampung.

200 orang tersebut berdasarkan hasil rangking Computer Assisted Test (CAT) di 20 Kecamatan.

Masing-masing Kecamatan disaring menajdi 10 besar. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan Cahyono)

Berita Terkini