TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Dua pelaku perampasan sepeda motor di dekat kawasan wisata Merak Belantung, Kalianda, Lampung Selatan, pada Rabu (12/2/2020) malam, sebelumnya janjian dengan seseorang untuk transaksi motor.
Keduanya janjian di pantai pasir putih di Rangai Tritunggal untuk COD (cash on delivery) sepeda motor.
Tapi sepeda motor tukarannya rusak.
“Dari pengakuan kedua pelaku, mereka COD dengan seseorang di Pasir Putih Rangai untuk transaksi motor. Rupanya pelaku kena tipu. Motor yang diterimanya rusak tidak bisa hidup,” kata Kapolsek Kalianda IPTU Dedi Suhendi mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo, Kamis (13/2/2020).
Kedua pelaku, kata Edi Purnomo, lalu meminta diantarkan dengan Aditya, warga di Desa Rangai Tritunggal.
• BREAKING NEWS Begal Tukang Ojek di Merak Belantung, 2 Pemuda Babak Belur Dihajar Massa
• Diejek Begal, Sopir Truk Tabrak Daihatsu Sigra Berisi Rombongan Begal di Pintu Tol Balaraja
• Napi Rutan Kota Agung Atur Order Fiktif Beras
• Operasi Cempaka Krakatau 2020, Polda Lampung Sasar Debt Collector ala Preman
Para pelaku menjanjikan akan membayar Rp 100 ribu untuk pulang ke Penengahan.
Tetapi sesampainya di simpang ke arah kawasan wisata di Merak Belantung, pelaku meminta korban berbelok ke arah pantai Embe.
Sesampainya di lokasi dekat pantai Embe, kedua pelaku justru hendak merampas motor korban Aditya.
Korban berteriak minta tolong yang didengar warga sekitar yang kemudian mendatangi lokasi.
Kedua pelaku pun sempat menjadi bulan-bulanan kemarahan warga atas aksi kriminal perampasan yang dilakukan keduanya.
Beruntung polisi segera datang ke lokasi mengamankan dua pelaku yang masih berstatus pelajar sebuah sekolah menengah atas itu.
“Saat ini kedua pelaku sudah kita amankankan di Mapolsek,” ujar IPTU Dedi Suhendi.
Berstatus Pelajar SMA
Dua pelaku pembegalan terhadap tukang ojek di Desa Merak Belantung, Kalianda, Lampung Selatan, ternyata masih berstatus pelajar.
Kedua pemuda berinisial RW (18) dan HS (18) itu beraksi pada Rabu (12/2/2020) malam.