"Mereka di mana ada jalan yang bagus dilewati, setelah rusak, ada di tempat lain lagi yang bagus dilewati lagi," tegasnya.
Sehingga, tambah Suherman, jalan yang ada rusak semua.
Jadi, lanjut Suherman, para pengemudi muatan tambang ini tidak mau melewati di satu jalur jalan poros saja.
"Mohon kepada Kapolres untuk menindak tegas. Karena sudah diperingatkan dengan rambu-rambu, justru dibuang rambu-rambunya," tandas Suherman. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)