Virus Corona

1 Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 Dirawat di RSUD Ahmad Yani Metro, 136 Warga ODP

Penulis: Indra Simanjuntak
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekkot Metro Nasir AT saat memberi keterangan terkait pasien dalam pengawasan yang dirawat di RSUD Ahmad Yani, Senin (16/3/2020).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - RSUD Ahmad Yani merawat satu orang yang masuk kategori pasien dalam pengawasan (ODP) Covid-19.

Selain itu, tercatat ada 136 warga Metro yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.

Satu pasien PDP tersebut berasal dari Lampung Timur.

"Untuk yang satu orang itu PDP ya. Jadi kita belum tahu apakah positif corona. Karena kita belum bisa uji. Itu cuma bisa di Jakarta. Sudah kita kirim sampel air liur ke Jakarta untuk diuji," ujar Sekretaris Kota Metro Nasir AT, Senin (16/3/2020).

Adapun riwayat pasien PDP baru pulang bekerja dari Thailand, salah satu daerah yang terinfeksi.

Dua Pasien di Lampung Diisolasi di RS, Perayaan HUT Lampung Ditunda

Liburkan Siswa karena Corona, Herman HN: Kasih Kerjaan atau Mainan

Antisipasi Virus Corona, Siswa SMK 2 Mei Cuci Tangan Sebelum UNBK

Cegah Corona Herman HN Liburkan Sekolah, Mall Diimbau Sediakan Hand Sanitizer dan Masker

Kemudian pasien sakit di Lampung Timur dan dirujuk ke RSUD Ahmad Yani Metro.

Hasil lab baru diketahui setelah empat hari.

"Pasien suspect ini kan baru kemarin dirawat. Jadi ditempatkan di ruang isolasi. Hanya paramedis yang bisa masuk, tentunya khusus juga dilengkapi dengan standar yang sudah ditentukan. Kita baru mengetahui hasilnya dua hari lagi atau Rabu," bebernya.

Beda ODP dan PDP

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto menyebutkan, ada tiga tingkatan status sebelum akhirnya seorang dinyatakan positif Covid-19.

Ketiganya yakni Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan suspect atau terduga.

Menurut dia, orang yang berstatus ODP belum menunjukkan gejala sakit.

Namun, orang pada kategori ini sempat bepergian ke negara episentrum corona atau sempat melakukan kontak dengan orang diduga positif corona sehingga harus dilakukan pemantauan.

(Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak) 

Berita Terkini