Sebar Hoaks Corona di Lampung

Tangkal Hoaks, Diskes Lampung Siapkan Data Terbaru Pukul 10.00 WIB Setiap Hari

Penulis: hanif mustafa
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menggiring tersangka NS dalam ekpose di Kantor Ditkrimsus Polda Lampung, Rabu (25/3/2020). Tangkal Hoaks, Diskes Lampung Siapkan Data Terbaru Pukul 10.00 WIB Setiap Hari.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Cek kebenaran perkembangan kasus virus corona atau Covid-19 di Lampung, masyarakat diminta kunjungi website Diskes Lampung.

Seorang pria warga Tanjung Senang, Bandar Lampung, Lampung, berinisial NS (45), diamankan polisi, Rabu (25/3/2020) pukul 05.00 WIB, lantaran menyebarkan video hoaks tentang kasus virus corona di Lampung melalui pesan aplikasi WhatsApp (WA).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Diskes Lampung dr Lusi mengatakan, menanggapi banyaknya informasi hoaks yang berkembang, pihaknya telah mengakomodir dengan membuat update perkembangan virus corona di Lampung.

"Kami membuat satu website setiap hari data terbaru kami sampaikan setiap pukul 10.00 WIB, itu sudah kami rilis update kalau mau cek di situ (website)," katanya, Rabu 25 Maret 2020.

Adapun website yang dimaksud adalah dinkeslampungprov.go.id.

• BREAKING NEWS Sebar Hoaks PDP di RSUDAM Meninggal, Warga Bandar Lampung Diamankan Polisi

• Dampak Virus Corona, Arus Penyeberangan di Bakauheni Turun hingga 20 Persen

• VIDEO Warga Bandar Lampung yang Sebar Hoaks PDP di RSUDAM Meninggal Diamankan Polisi

• Berniat Viralkan Video, Warga Bandar Lampung Mengaku Tak Tahu Kalau Hoaks

"Atau bisa di Instagram kami @dinkeslampung. Kami rekap data dari kabupaten/kota dan kami kompilasi dan data pukul 10.00 WIB kami sampaikan," tuturnya.

Lusi menyampaikan, dengan adanya berita hoaks bisa membuat kepanikan.

"Kepanikan akan membuat bencana kedua karena seseorang yang stres menurunkan imunitas, tenaga kesehatan juga stres menangani hal ini, maka kalau ada berita yang belum jelas silakan langsung hubungi hotline servis atau website kami, karena kami yang bertanggung jawab masalah Covid-19," tandasnya.

Imbauan Komisi I DPRD Lampung

Komisi I DPRD Lampung imbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi jika bukan dari Dinas Kesehatan Lampung terkait perkembangan virus corona atau Covid-19 di Bandar Lampung.

Seorang pria warga Tanjung Senang, Bandar Lampung, Lampung, berinisial NS (45), diamankan polisi, Rabu (25/3/2020) pukul 05.00 WIB, lantaran menyebarkan video hoaks tentang kasus virus corona di Lampung melalui pesan aplikasi WhatsApp (WA).

Ketua Komisi I DPRD Prov Lampung Yanuar Irawan mengatakan, saat ini, Lampung telah membentuk Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yang tergabung semua unsur forkompinda di dalamnya termasuk DPRD Lampung serta TNI Polri.

"Ada semua yang mana tim ini diketuai oleh Sekprov Lampung dengan koordinator Bu Raihana Kadiskes Lampung," ungkapnya, Rabu 25 Maret 2020.

"Dan semua informasi kami sepakat keluar dan disampaikan satu sumber yakni Bu Raihana, jadi kalau membutuhkan informasi yang benar ada di Dinas Kesehatan," imbuhnya.

Lanjutnya, Tim gugus tugas percepatan penganan covid 19 Lampung kemarin sudah melakukan rapat yang mana persoalan virus corona merupakan tanggung jawab bersama.

"Terutama secara bersama supaya tidak menimbulkan keresahan dan dalam membuat berita, tolong disaring dan kalau buat onar jangan diberitakan," tagasnya.

Halaman
1234

Berita Terkini