TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Bangunan bekas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu di Jalan Kesehatan, Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu akan disulap menjadi tempat penanganan pasien Covid-19, khususnya yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Sekretaris Kabupaten Pringsewu Budiman mengatakan, gedung eks RSUD Pringsewu itu sedang dibersihkan untuk digunakan sebagai tempat penanganan virus corona.
"Mau direhabilitasi untuk rumah singgah corona," kata Budiman, Minggu (12/4/2020).
Menurut dia, pihaknya saat ini sedang fokus mengerjakan rehabilitasinya terlebih dahulu.
• Imbas Corona, 6 Ruas Jalan di Pringsewu Terancam Batal Dibangun
• 2 PDP Corona di Pringsewu Sudah Diambil Swap untuk Uji Laboratorium
• Oknum PNS di Lampung Ditangkap Bawa Sabu
• Perampokan di Mesuji Lampung 2 Nyawa Melayang, Warga Aniaya Pelaku yang Tertangkap
Direktur RSUD Pringsewu Teddy membenarkan gedung eks RSUD sedang direnovasi.
Namun, dia belum bisa memastikan apakah gedung itu akan digunakan sebagai rumah singgah pasien corona.
Anggota DPRD Pringsewu Sudiyono membenarkan gedung eks RSUD Pringsewu tersebut akan digunakan sebagai tempat penanganan Covid-19.
"Sementara akan memanfaatkan lima lokal gedung eks RSUD Pringsewu ini untuk penanganan PDP," ungkap Sudiyono.
Menurut Sudiyono, musibah Covid-19 ini menjadi tanggung jawab bersama.
"Antisipasi pencegahan inilah yang harus kita persiapkan sejak dini. Anggota DPRD sangat mendukung terhadap langkah Tim Gugus Tugas untuk menyelamatkan rakyat," kata Sudiyono.
Satu PDP Sembuh, Satu Masih Dirawat di RS
Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Pringsewu turun.
Dari tiga PDP, kini tinggal satu orang yang masih menjalani isolasi.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Pananganan Covid-19 Nofli Yurni mengatakan, ada satu PDP yang sudah sembuh dan dipulangkan.
Kemudian satu orang masih menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Satu PDP masih dirawat di rumah sakit," ungkap Nofli, Minggu (12/4/2020).
Sedangkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Bumi Jejama Secancanan mencapai 79 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 37 orang selesai dalam pemantauan 14 hari.
Kemudian, 42 ODP masih dalam proses pemantauan. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)