TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Dua Pasien Dalam Pemantauan (PDP) Corona di Kabupaten Lampung Utara terkonfirmasi negatif.
Hal itu berdasarkan hasil uji swab yang keluar dari Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Palembang, Sumsel pada Kamis (30/4/2020).
Ketua Sekretariatan Posko Terpadu Gugus Covid-19 Lampura, Sanny Lumi, yang juga Plt Kadis Kominfo mengatakan keduanya adalah Kepala Dinas Kesehatan Lampura, dr Maya Metisa yang saat ini dirawat di RSU Handayani Kotabumi.
Serta seorang wanita berprofesi sebagai staf Dinas PUPR warga Kecamatan Kotabumi Selatan yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.
“Kadiskes dan satu PDP hasil test swabnya negatif,” katanya, Jumat 1 Mei 2020.
• UPDATE Corona di Lampung 29 April, 46 Kasus Positif Covid-19
• Kadiskes Lampura Dinyatakan PDP, Pernah Kontak dengan Pasien Positif Corona
• Cerita Warga Bandar Lampung Berpuasa di UK, Rilda Tak Bisa Dapatkan Cincau Akibat Pandemi Corona
• Kuras Harta Korbannya hingga Rp 60 Juta, 1 Pelaku Bobol Toko Ngaku Hanya Dapat Bagian Rp 1,8 Juta
Kemudian 2 orang meninggal dunia masih belum keluar dan hasil swab dua orang pertama dinyatakan positif (K#1 dan K#2 LU) masih menunjukkan keadaan semula atau positif.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampura, Budi Utomo mengatakan keadaan pejabat dimaksud kesehatannya terus meningkat dari waktu ke waktu.
Sebelumnya sempat menjadi orang dalam pemantauan (ODP) covid-19 karena sempat terjadi kontak langsung dengan warga terpapar saat menjalankan tugasnya.
"Alhamdulillah hasilnya adalah negatif covid-19, dan saat ini masih dalam proses isolasi," kata Plt Bupati.
Saat ditanya soal informasi pemindahan makam almarhum staf Dinas PUPR, Budi menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga akan keputusan tersebut.
Namun, itu harus menunggu hasil tes swab yang belum keluar hasinya sampai dengan Kamis siang tadi.
"Itu bisa kok, bila (pihak keluarga) memindahkannya karena dinilai lebih dekat di tempat asalnya,” jelasnya.
Sebelumnua diberitakan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara, dr. Maya Metissa dinyatakan pasien dalam pengawasan (PDP).
Padahal, status sebelumnya orang dalam pemantauan (ODP).
Kepala sekretariat, Posko Terpadu Penanganan Covid 19 Lampung Utara, Sanny Lumi menuturkan, dr Maya Metissa, selaku Kepala Dinas Kesehatan, saat ini statusnya telah ditetapkan sebagai PDP Covid-19.
"Kronologis riwayatnya karena pernah kontak dengan pasien terkonfirmasi positif terpapar covid-19," kata Sanny Lumi, Selasa 21 April 2020.
Menurutnya, dr. Maya sudahkah dilakukan tracing, dimana pernah kontak dengan pasien terkonfirmasi positif terpapar coronavirus diasease 2019 atau Covid19.
Jadi, awalnya Ia ditetapkan sebagai ODP, kemudian meningkat menjadi PDP.
"Dinyatakan PDP, dua hari yang lalu," ujarnya.
Dalam pelacakan kasusnya, terhadap dr Maya Metissa, pihaknya sudah melakukan dua kali rapid test, terhadapnya.
"hasilnya negatif," ujarnya.
Tapi karena ada keluhan terkait wabah covid-19 dr Maya Metissa diminta untuk mengikuti tes swab.
"dr Maya sekarang dirawat, di ruang isolasi rumah sakit Handayani, Kotabumi," katanya.
UPDATE Corona di Lampung 29 April, 46 Kasus Positif Covid-19
Pasien terkonfirmasi positif corona (Covid-19) di Lampung kembali bertambah dua orang sehingga totalnya menjadi 46 orang.
Penambahan kasus positif Covid-19 itu sesuai data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang dirilis melalui @dinkeslampung, Rabu (29/4/2020) pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan data yang diinformasikan Dinas Kesehatan Lampung, hari ini kasus positif corona menjadi sebanyak 46 orang.
Rinciannya, 30 orang diisolasi, 5 orang meninggal dunia, dan 10 orang sembuh.
• Wagub Nunik: ASN Lampung Dilarang Cuti Selama Pandemi Corona
• Pelabuhan Merak Masih Longgar, 69 Mobil dan 14 Bus Tiba di Bakauheni
• Penularan Antarwarga, IDI Sebut Kasus Corona di Bandar Lampung Bukan Impor Lagi
• BREAKING NEWS Sidang Lanjutan Bupati Agung, 2 Saksi Tidak Hadir
Semenatara itu, pasien dalam pengawasan (PDP) juga bertambah satu orang sehingga jumlah totalnya sebanyak 73 orang.
Rinciannya, 19 orang diisolasi, 41 orang negatif, dan 13 orang meninggal dunia.
Kemudian, total jumlah orang dalam pemantauan (ODP) saat ini mencapai 3.275 orang atau bertambah 16 orang.
Rinciannya, 587 orang dalam proses pemantauan, 2.687 orang telah selesai dilakukan pemantauan selama 14 hari, dan satu orang meninggal dunia.
Hingga kini, Tribunlampung.co.id belum menerima pernyataan resmi dari Kadiskes Lampung Reihana terkait penambahan jumlah kasus positif corona tersebut.
Bukan Kasus Impor Lagi
Jumlah pasien positif corona di Provinsi Lampung mencapai 44 orang per Selasa (28/4/2020).
Dari jumlah tersebut, pasien terbanyak berasal dari Bandar Lampung yakni 23 orang.
Sementara lima pasien positif asal Lampung Selatan, empat asal Tulangbawang Barat, dan empat asal Lampung Utara.
Sementara kabupaten/kota lain hanya terdapat satu atau dua pasien positif corona.
Berdasarkan kondisi tersebut, laman infeksiemerging.kemkes.go.id menyebut Kota Bandar Lampung masuk dalam wilayah transmisi lokal.
Peta tersebut dirilis pada Selasa kemarin sekitar pukul 16.30 WIB.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bandar Lampung dr Aditya M Biomed menjelaskan, Bandar Lampung disebut masuk wilayah tranmisi lokal.
Artinya, penyebaran Covid-19 di Bandar Lampung bukan lagi kasus 'impor' atau penularan dari orang yang baru tiba dari luar daerah.
"Pada awalnya (penyebaran covid-19 di Bandar Lampung) dibawa dari orang luar daerah atau luar negeri atau dari daerah itu yang keluar dan kembali dari daerah zona merah. Tapi dengan berjalannya waktu, proses infeksi sudah antar penduduk di daerah itu sendiri," ungkap Aditya, Selasa (28/4/2020).
Diakuinya, IDI Bandar Lampung sangat prihatin terhadap semakin banyaknya pasien positif Covid-19, orang dalam pemantauan (ODP), maupun pasien dalam pengawasan (PDP).
"Kalau sudah terjadi angka transmisi lokal, artinya akan lebih banyak lagi kasus positifnya. Jadi jangan kaget terkait hal tersebut," paparnya.
Dia berharap secepatnya ini bisa menjadi perhatian pemerintah maupun Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandar Lampung terkait status transmisi lokal.
Mengenai data positif per Selasa, sambung dia, itu artinya hasil dari pengambilan swab empat atau lima hari yang lalu.
"Kita tidak tahu kapan berakhirnya. Namun untuk memperkecil ini semua harus segera mengevaluasi pasien yang positif ini mulai dari mana, kemudian lakukan tracing," tambahnya.
Pihaknya menyarankan pemerintah maupun tim gugus tugas agar melakukan upaya optimal terkait pencegahan dan tidak hanya fokus pada pengobatannya saja.
"Harus lebih tegas penerapan social distancing, physical distancing, cuci tangan, pake masker, serta proses tracing harus lebih masif lagi dilakukan," tandasnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Selasa (28/4/2020), terdapat tambahan dua pasien positif corona.
Jika sebelumnya pasien positif corona sebanyak 42 orang, maka kemarin menjadi 44 orang.
Pasien nomor 43 berasal dari Pesawaran dan 44 asal Way Kanan.
Pasien 43 berinisial S, jenis kelamin laki-laki, dan berusia 54 tahun.
Ia tercatat pernah melakukan perjalanan ke Thailand dan Malaysia selama empat bulan.
Sementara pasien 44 berinisial JM, jenis kelamin laki-laki, dan berusia 65 tahun.
Ia memiliki riwayat perjalanan ke Gowa, Sulawesi Selatan.
JM menjadi pasien ke-11 yang terpapar corona dari klaster Gowa.
Keduanya merupakan pasien positif dengan status awal orang tanpa gejala (OTG).
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana menjelaskan, pasien 43 berangkat ke luar negeri pada 17 Desember 2019.
Pada 18 Maret 2020, ia kembali ke rumah dalam kondisi sehat.
Namun hasil rapid test pada 16 April, S dinyatakan positif corona dan langsung dibawa ke RSUD Pesawaran.
Saat diisolasi, hasil swab S juga positif Covid-19.
Sementara pasien 44, pada 22 Maret 2020 dilaporkan oleh warga baru tiba dari Gowa.
Kemudian ia masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan diminta isolasi mandiri 14 hari.
Selanjutnya pada 16 April, JM dilakukan rapid test hasilnya nonreaktif.
Ia kemudian diminta isolasi mandiri lagi selama 14 hari.
Pada 22 April, JM dilakukan rapid test kedua dan 23 April dilakukan tes swab.
Pada 27 April hasil swab keluar dan terkonfirmasi positif Covid-19.
Menurut Reihana, sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil swab terhadap 54 orang di Provinsi Lampung.
Pihaknya juga sedang melakukan pendataan terhadap peserta dari Lampung yang mengikuti tablig akbar di Gowa, Sulawesi Selatan.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Lampung ini, klaster Gowa tersebar di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Di antaranya ada di Tulangbawang Barat, Lampung Barat, Lampung Utara, Lampung Selatan, Bandar Lampung, dan Way Kanan.
"Saat ini, kami juga sudah melakukan tracing terhadap klaster Gowa. Caranya dengan melakukan rapid test terhadap semua klaster Gowa tersebut. Adapun hasilnya negatif," ujar Reihana.
Jika nantinya ditemukan positif Covid-19, Dinas Kesehatan akan langsung melakukan pemeriksaan swab, dengan polymerase chain reaction (PCR).
Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Way Kanan Anang Risgianto mengatakan, JM telah dibawa ke RS Bandar Negara Husada Lampung Selatan untuk menjalani karantina sampai sembuh.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pesawaran Aila Karyus mengungkapkan, saat ini kondisi fisik S terlihat baik-baik saja.
Selanjutnya, untuk mempercepat penyembuhan dan meningkatkan stamina pasien akan dirujuk ke RSUD Bandar Negara Husada.
Aila menambahkan, berhubung S positif Covid-19, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan swab kepada istri, anak dan rekan kontak erat S, meskipun pada saat rapid test kemarin hasilnya negatif. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi/Kiki Adipratama/Sulis/Didik)