Kemenag juga memberikan panduan untuk tidak melakukan iktikaf di 10 malam terakhir bulan Ramadhan.
5. Takbiran Keliling
Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan takbiran keliling seperti biasanya.
Takbiran cukup dilakukan di masjid atau di musala dengan menggunakan pengeras suara.
6. Pesantren Kilat
Pesantren kilat juga tidak dianjurkan untuk dilakukan secara langsung.
Namun dapat diselenggarakan melalui media elektronik.
7. Buka Bersama dan Sahur
Sering kali masyarakat menjalankan momen berpuasa dengan buka bersama ataupun sahur on the road.
Namun untuk Ramadhan kali ini, pihak Kemenag memberikan panduan untuk tidak melakukan dua kegiatan tersebut.
8. Zakat
Untuk pengumpulan zakat, Kemenag memberikan himbauan agar dapat dibayarkan sebelum puasa berlangsung.
Hal tersebut diharapkan agar pembagian dapat dilakukan lebih cepat.
Saat pengumpulan zakat juga dapat dilakukan dengan meminimalisir kontak langsung maupun membuka gerai di tempat ramai.
Kegiatan itu dapat dilakukan dengan melakukan sosialisasi, melalui layanan antar jemput maupun layanan transfer.