Tribun Lampung Utara

5 Kelurahan di Lampung Utara Dapat Bantuan Program Kotaku

Penulis: anung bayuardi
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.Pemukiman Kumuh. 5 Kelurahan di Lampung Utara Dapat Bantuan Program Kotaku

TRIBUNLAMPUNG.Co.ID, KOTABUMI - Sebanyak lima kelurahan di wilayah Lampung Utara mendapatkan bantuan dari Kementerian PUPR, untuk program kota tanpa kumuh (Kotaku).

Program Kotaku akan diperuntukkan bagi kelurahan yang berada pada wilayah Kecamatan Kotabumi Selatan.

Dengan adanya pandemi Covid-19, sempat tidak terlaksana, namun Akhirnya Program Kotaku yang akan digelontorkan untuk Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akan tetap berjalan. H

Hal itu setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara mendukung untuk tetap melaksanakan kegiatan dimaksud.

“Kedua program bantuan itu tetap berjalan. Surat kesiapan Pemkab yang ditantandangi oleh Plt. Bupati sudah keluar. Sudah turun beberapa waktu lalu,” ujar Wahyudi Prajamukti, Kabid Keterpaduan dan Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Lampung Utara (Lampura), Senin 1 Juni 2020.

Maret dan April Kasus DBD di Lampung Utara Menurun 

6 Warga Pesawaran Terkonfirmasi Covid-19 Sembuh, Termasuk 2 Tenaga Kesehatan

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 79 Juta, Oknum Salesman di Lampung Utara Diamankan Polisi

Kaget Uang di Lemari Raib, Warga Kasui Pergoki Pelaku di Ruang Keluarga

Ia menjelaskan, kekhawatiran tersebut muncul setelah melihat perkembangan situasi terkini terkait Covid-19.

Sehingga pihak Balai Besar Provinsi meminta pernyataan kesanggupan pemerintah daerah terkait program bantuan yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) tersebut.

Beruntungnya, pihak Pemkab Lampura menyatakan kesiapan untuk bersedia mejalankan kedua progam bantuan dimaksud.

“Karena situasi seperti ini, kementerian mengharuskan adanya surat kesiapan Pemkab. Dan surat itu sudah disampaikan ke pihak kementerian PUPR,” jelasnya.

Menurutnya, alasan lain yang tetap membuat kedua bantuan pusat tersebut berjalan, dikarenakan keduanya merupakan program padat karya.

Ia menyebut, untuk progres pelaksanaan sendiri, sejauh ini tengah masuk tahap pemetaan wilayah yang dilakukan oleh tim fasilitator.

Sementara untuk data kelurahan dan desa penerima bantuan program pusat tersebut hingga kini tidak mengalami perubahan.

Namun dalam pelaksanaan, hal yang harus diperhatikan yakni tetap mengindahkan protokol kesehatan mengenai Covid-19 sebagaimana anjuran pemerintah.

“Di sini kita sifatnya lebih ke arah tim teknis sekaligus pengawasan. Dalam minggu ini para fasilitator mulai turun. Peninjauan itu untuk merumuskan pembangunan di masing-masing kelurahan dan desa,” katanya.

Program Kotaku merupakan pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat untuk mendukung program 100-0-100 yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Program Kotaku merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Pemda dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya.

“Setiap tahapan pelaksanaan program Padat Karya dilakukan sesuai dengan protokol Covid-19, seperti menjaga jarak fisik, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan,” katanya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Berita Terkini