Saat beraksi, ia bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.
Terkait nominal uang yang didapat komplotan ini saat beraksi ia mengatakan, Rp 60 juta dari konter ponsel.
Dari total tersebut, Novri mengaku hanya mendapat Rp 1,8 juta.
"Uangnya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari," kata pria yang mengaku berprofesi sebagai sopir angkutan kota (angkot) ini.
Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Siallagan mengatakan, Novri merupakan residivis.
"Novri ini residivis tahun 2017, baru keluar Januari 2019 dan BTS ini baru tamat SMA," ungkapnya.(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik/Hanif Mustafa)