TOPIK
Pencurian di Konter HP
-
Sungguh ironis perbuatan 2 pelajar di Kabupaten Pringsewu.
Bukannya mengikuti anjuran pemerintah belajar di rumah pada masa pendemi Virus Corona, jus
-
Kepala Polsek Pagelaran AKP Syafri Lubis mengungkapkan, pengenaan UU tersebut mengingat kedua pelaku yang masih anak di bawah umur.
-
Kepala Polsek Pagelaran AKP Syafri Lubis mengungkapkan, petugas menjerat kedua pelaku dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP.
-
Kepada polisi kedua pelaku mengaku sebelum mencuri, terlebih dahulu mengamati lokasi yang menjadi target pencurian.
-
Petugas Unit Reskrim Polsek Pagelaran berhasil mengungkap pelaku pembobol konter milik Ari Setiawan (27), warga Pekon Ganjaran.
-
Kepala Polsek Pagelaran AKP Syafri Lubis mengungkapkan, korban merugi sekitar Rp 8 juta.