TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus bunuh diri di Jalan Raden Fatah, Gang Pancajaya, RT 14 Lingkungan 2, Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
AP (34) ditemukan tergantung di kamar mandi, Rabu (24/6/2020) sore.
Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David Jackson Sianipar mengatakan, tim Inafis Polresta Bandar Lampung sudah melakukan olah TKP sekira pukul 18.00 WIB.
"Sekira jam enam sudah dilakukan olah TKP dari Inafis Polresta Bandar Lampung," kata David melalui WhatsApp kepada Tribunlampung.co.id, Rabu malam.
Terkait penyebab tewasnya korban, kata dia, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
"Masih dalam penyelidikan," tandas David.
• BREAKING NEWS Warga Kaliawi Digegerkan Penemuan Mayat Tergantung di Kamar Mandi
• Kronologi Ayah di Kaliawi Temukan Anaknya Gantung Diri di Kamar Mandi
• Berkali-kali Mau Akhiri Hidup, Pemuda Kaliawi Tewas Gantung Diri Pernah Terjun ke Sumur
• Idap Gangguan Jiwa, Pemuda Kaliawi Tewas Gantung Diri Sosok yang Mudah Bergaul
Kronologi Penemuan
AP (34), warga Jalan Raden Fatah, Gang Pancajaya, RT 14 Lingkungan 2, Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, ditemukan tewas tergantung di kamar mandi, Rabu (24/6/2020) sore.
Jasadnya kali pertama ditemukan oleh sang ayah, Hs (58).
Hs pun membeberkan kronologi penemuan anaknya.
Sore itu, sekitar pukul 17.30 WIB, Hs baru pulang kerja.
Setiba di rumah, ia mendapati pintu depan dalam kondisi tertutup.
Padahal, biasanya pintu depan rumah selalu terbuka.
Setelah ia berkali-kali mengetuk, tidak ada yang membukakan pintu.
Hs pun mencoba masuk melalui pintu samping.
"Iya, saya mencoba melalui pintu samping untuk masuk ke dalam rumah," ujar Hs saat ditemui Tribunlampung.co.id di kediamannya, Rabu (24/6/2020) malam.