TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sebanyak 890 warga Kabupaten Pringsewu diduga mengidap penyakit TBC (Tuberkulosis).
Jumlah tersebut yang dilaporkan kader Community TB-HIV Care Aisyiyah Pringsewu selama kurun enam bulan, Januari-Juni 2020.
Koordinator Program Community TB-HIV Care Aisyiyah Pringsewu M Iqbal WT mengungkapkan, jumlah orang terduga TBC tersebut tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Bumi Jejama Secancanan.
"Mayoritas usia terduga penderita antara 19 sampai 59 tahun, sejumlah 521 orang," ungkap Iqbal ketika ditemui di acara CSO Coordination and Network At District Lavel, Kamis, 9 Juli 2029 di Aula Vila Novi Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.
Wasor (Wakil Asesor) TB Dinas Kesehatan Pringsewu Yuliana Nina Yuanita yang hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut mengungkapkan, bila TBC merupakan penyakit menular yang masih menjadi masalah.
Dia mengatakan, insiden penyakit TBC ini dari hasil penelitian ditemukan sebanyak 397 insiden per 100 ribu penduduk, atau sebanyak 4 orang per 1.000 penduduk.
• Diskes Lamsel Tegaskan Pemeriksaan Dahak Kasus TBC Tetap Berjalan
• BREAKING NEWS Selesai Pesta Sabu Bareng Istri Siri, Oknum ASN di Tanggamus Ditangkap Polisi
• Ditegur Tak Pakai Masker, Oknum Petugas Parkir di Bandar Lampung Ajak Duel Petugas
• Lahan 4 Ha Dihibahkan untuk Kantor Pengadilan Mesuji
"Indonesia menempati urutan ketiga dunia dalam hal kasus TBC," ungkap Yuliana.
Ditambahkan Yuliana, cakupan pengobatan kasus TB di Bumi Jejama Secancanan selama 2019 kemarin mencapai 45 persen.
Sementara target untuk Provinsi Lampung sebesar 53 persen.
Sedangkan angka succes rate pengobatan TBC di Kabupaten Pringsewu mencapai 98 persen.
Yuliana mengatakan, Dinas Kesehatan Pringsewu ke depan melakukan berbagai upaya dalam peningkatan penemuan dan pengobatan TB.
Di antaranya dengan memperbanyak skrining melalui pemeriksaan dahak dan atau TCM minimal 10 kali dari estimasi kasus.
Juga pendekatan spesifik pada keluarga penderita, rekan kerja, dan institusi.
Ia mengungkapkan rencana strategi penanggulangan TB, di antaranya dengan peningkatan peran serta komunitas, mitra, dan multisektor lainnya dalam eleminasi TB.
Ketua PD Aisyiyah Pringsewu Umi Kursiati mengatakan, bahwa kepala daerah Pringsewu telah mengeluarkan Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 58 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis.