Pelayanan Publik

Biaya Perpanjang SIM C Tahun 2020, Syarat Perpanjang serta Cara Perpanjang SIM C

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Biaya Perpanjang SIM C Tahun 2020, Syarat Perpanjang serta Cara Perpanjang SIM C.

Bagaimana prosedur perpanjang atau cara perpanjang SIM C Tahun 2020?

“Adapun cara perpanjang SIM C Tahun 2020 yang paling utama yaitu pemohon harus membawa syarat yang telah ditentukan lalu dibawa ke loket,” ujar Kompol Reza Khomeini.

Berikut, cara perpanjang SIM C Tahun 2020.

1. Pemohon ke loket penerimaan dengan membawa dokumen syarat kelengkapan.

2. Pemohon ke loket produksi melakukan identifikasi di Pokja Identifikasi dan Verifikasi yang meliputi foto, sidik jari, dan tanda tangan.

3. Pemohon perpanjangan SIM C menerima SIM C yang diserahkan petugas.

Berapa biaya perpanjang SIM C Tahun 2020?

Sementara, biaya perpanjang SIM berdasarkan tarif PNBP sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Juknis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Biaya perpanjang SIM C Tahun 2020 sebesar Rp 75 ribu.

• Syarat Bikin e-KTP, Simak juga Biaya dan Waktu Penerbitan KTP Elektronik

• Syarat Bikin SIM D, Lama Waktu dan Biaya Bikin SIM D

• Syarat Bikin Surat Pengamanan Objek Vital serta Biaya Bikin Surat Pengamanan Objek Vital

• Syarat Dapat Pengamanan Objek Wisata oleh Polisi, serta Biaya Pengamanan Objek Wisata

Berapa lama waktu perpanjang SIM C?

Menurut Kompol Reza Khomeini, proses perpanjangan SIM C hanya berlangsung sekitar 50 menit.

Demikian, penjelasan tentang syarat perpanjang, prosedur perpanjang atau cara perpanjang serta biaya perpanjang SIM C. (tribunlampung.co.id/resky mertarega saputri)

Berita Terkini