Tim KPK Datangi Kantor Bupati Lamsel

BREAKING NEWS Tim KPK Mendadak Datangi Kantor Bupati Lampung Selatan, Diduga Lakukan Penggeledahan

Penulis: Dedi Sutomo
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim KPK datangi kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (13/7/2020) sore. BREAKING NEWS Tim KPK Mendadak Datangi Kantor Bupati Lampung Selatan, Diduga Lakukan Penggeledahan.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diinformasikan mendatangi Kantor Bupati Lampung Selatan pada Senin (14/7/2020).

Informasi yang Tribunlampung.co.id dapatkan, tim KPK berjumlah sekitar 7 orang mendatangi kantor orang nomor satu di Lampung Selatan tersebut, sekira pukul 14.15 WIB.

Tim KPK juga sempat mendatangi Dinas PUPR Lampung Selatan.

Saat ini, tim KPK yang menggunakan 1 mobil, masih berada di Kantor Bupati Lampung Selatan.

Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Lampung Selatan terkait kedatangan tim KPK ke Kantor Bupati Lampung Selatan.

Para awak media saat ini masih menunggu di depan kantor bupati.

Jaksa KPK Terima Putusan Bupati Agung

Jembatan Permanen Penghubung 2 Kecamatan di Pringsewu Mulai Dibangun

ABK Asal Lampung yang Tewas di Kapal China Belum Bisa Pulang, Polisi Ungkap Kendalanya

Metro Masih Zona Kuning, DPRD Minta KBM Tatap Muka di Sekolah Ditunda

Sejauh ini, masih belum diketahui, kedatangan tim dari komisi anti ruswah ini dalam rangka apa.

Informasi yang dihimpun, tim KPK sedang melakukan penggeledahan.

Kena OTT KPK, Bupati Ismunandar Bawa Buku Tabungan Rp 4,8 Miliar

Kasus lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deky Aryanto selaku rekanan yang juga tersangka pemberi suap kepada Bupati Kutai Timur Ismunandar, Sabtu (4/7/2020).

Seusai menjalani pemeriksaan, Deky menghuni sel tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.

Pemeriksaan terhadap Deky merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar beserta istrinya, Encek Unguria Riarinda Firgasih, yang menjabat ketua DPRD di kabupaten yang sama.

Penangkapan berlangsung saat Ismunandar dan Encek berada di sebuah restoran di Jakarta, Kamis (2/7/2020) sekitar pukul 18.45 WIB.

Keduanya berstatus tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutai Timur 2019-2020.

Selain suami istri bupati dan ketua DPRD, komisi antirasuah juga menetapkan status tersangka penerima suap terhadap Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Suriansyah, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Aswandini.

Sementara untuk pemberi suap, ditetapkan pula Aditya Maharani sebagai tersangka, selain Deky.

Kini, KPK tengah menelusuri mengapa Ismunandar membawa buku tabungan bersaldo Rp 4,8 miliar serta sertifikat deposito senilai Rp 1,2 miliar.

Demikian pula asal muasal uang yang tersimpan di deposito dan tabungan tersebut.

"Hari ini, Sabtu pukul 10.45 WITA, DA (Deky Aryanto) dibawa ke Jakarta. Sekira pukul 12.30 WIB telah tiba di kantor KPK untuk proses lebih lanjut. Tersangka langsung menjalani pemeriksaan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.

Selesai diperiksa, tersangka Deky dibawa ke Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Pusat untuk ditahan, sekaligus menjalani isolasi mandiri guna memenuhi protokol kesehatan Covid-19.

KPK menemukan bukti permulaan yang cukup terkait peran Deky selaku rekanan Dinas Pendidikan Kutai Timur yang diduga sebagai pemberi uang sebesar Rp 2,1 miliar kepada Ismunandar.

Pemberian uang diduga dilakukan melalui Kepala BPKAD Suriansyah dan Kepala Bapenda Musyaffa.

Dalam OTT, petugas KPK menemukan uang tunai sebesar Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar, dan sertifikat deposito Rp 1,2 miliar.

Penerimaan sejumlah uang tersebut diduga karena Ismunandar selaku bupati menjamin anggaran dari rekanan yang ditunjuk tidak mengalami pemotongan.

Sementara Encek selaku ketua DPRD diduga melakukan intervensi dalam penunjukan pemenang pekerjaan proyek di pemkab setempat.

Musyaffa selaku orang kepercayaan bupati juga diduga melakukan intervensi dalam menentukan pemenang pekerjaan di Disdik dan Dinas PU KutaiTimur.

Sementara Suriansyah selaku kepala BPKAD diduga mengatur dan menerima uang dari setiap rekanan yang melakukan pencairan termin sebesar 10 persen dari jumlah pencairan.

Selanjutnya, Aswandini selaku kepala Dinas PU diduga mengatur pembagian jatah proyek bagi rekanan yang akan menjadi pemenang.

Buku tabungan dan sertifikat deposito yang disita dinilai tidak wajar dan di luar kebiasaan. Sebab, tersangka Ismunandar membawa barang bukti berupa uang miliaran rupiah itu ke ruang publik. Karena itulah, penyidik KPK berupaya mendalami sumber uang tersebut.

“Setidaknya dalam hal kewajaran, buat apa berangkat jauh-jauh menyiapkan semua buku tabungan,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto.

KPK menduga buku tabungan berisi saldo miliaran rupiah itu merupakan hasil setoran dari Musyaffa. Sedangkan Musyaffa diduga menerima hadiah bersama-sama tersangka lain dari sejumlah rekanan proyek.

Untuk mengungkapnya, KPK berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK).

“Nanti akan dilengkapi laporan PPATK, LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), dan hasil penyidikan lebih lanjut. Kami sampaikan nanti berapa belanja modal di daerah Kutai Timur ini,” jelas Karyoto.

KPK menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Penyelidikan akan dikembangkan ke proyek-proyek lainnya di kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur itu.

TONTON JUGA:

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diinformasikan mendatangi Kantor Bupati Lampung Selatan pada Senin (14/7/2020). Informasi yang Tribunlampung.co.id dapatkan, tim KPK berjumlah sekitar 7 orang mendatangi kantor orang nomor satu di Lampung Selatan tersebut, sekira pukul 14.15 WIB. Tim KPK juga sempat mendatangi Dinas PUPR Lampung Selatan.(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Berita Terkini