TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - PNS Pemprov Lampung diperkirakan sudah bisa menikmati gaji ke-13 pada bulan ini.
Namun, tidak demikian dengan PNS Pemkot Bandar Lampung.
Sekprov Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, Pemprov Lampung berencana membayarkan gaji ke-13 PNS pada 13 Agustus 2020 mendatang.
Sementara itu, PNS di lingkungan Pemkot Bandar Lampung bakal gigit jari.
Pasalnya, Pemkot Bandar Lampung belum bisa memastikan kapan pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN).
TONTON JUGA:
Apa alasannya?
Sekretaris Kota Bandar Lampung Badri Tamam mengungkapkan, dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat tidak mencukupi untuk membayar gaji ke-13 tersebut.
"Sama dengan pernyataan Bapak Wali Kota, kondisinya nggak cukup DAU-nya (jika dipakai untuk membayar gaji ke-13 bulan ini)," ungkap Badri Tamam kepada Tribunlampung.co.id melalui sambungan telepon, Minggu (2/8/2020) sore.
• Pemprov Lampung Cairkan Gaji Ke-13 pada 13 Agustus 2020
• Gaji 13 PNS Cair Pertengahan Agustus 2020
• Ratusan Kendaraan Antre di Exit Tol Bakauheni Selatan
• Suzuki GSX vs Truk TNI di Gedong Tataan, Pemotor Tewas dengan Luka Robek di Kepala
Dia merincikan, anggaran DAU yang diguyurkan pemerintah pusat untuk Pemkot Bandar Lampung sebesar Rp 80 miliar setiap bulan.
"DAU kita setiap bulan Rp 80 miliar. Untuk bayar gaji bulanan Rp 50 miliar, sisanya Rp 27 miliar. Sedangkan untuk bayar gaji 13 kan Rp 38 miliar. Berarti nggak cukup," jelas dia.
Menurut Badri, Pemkot Bandar Lampung akan menunggu dana bagi hasil (DBH) dari Pemprov Lampung untuk mencukupi kekurangan pembayaran gaji ke-13.
"Makanya nunggu DBH dari provinsi untuk tambahannya," ujar Badri.
Di sisi lain, terus Badri, belum ada kejelasan dari Pemprov Lampung mengenai kepastian waktu pembayaran DBH.
"Belum ada juga dari provinsi. Katanya ditunda. Jadi kemungkinan Agustus ini belum bisa juga (tertunda) sama kayak gaji 14 atau THR (yang sempat tertunda pembayarannya)," imbuhnya.