Penyalahguna Narkotika Ditangkap

4 Penyalahguna Narkotika di Bandar Lampung Ditangkap di 2 Tempat Berbeda

Penulis: hanif mustafa
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keempat pelaku saat dihadirkan dalam ekspose kasus di Mapolsek setempat, Selasa (4/8/2020). 4 Penyalahguna Narkotika di Bandar Lampung Ditangkap di 2 Tempat Berbeda.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Empat pelaku penyalaguna narkotika jenis sabu diamankan di dua tempat yang berbeda.

Anggota Reskrim Polsek Telukbetung Selatan (TBS) membekuk empat pelaku tersangka penyalagunaan narkotika. Keempatnya yakni Sodik alias Kentung, Suparman alias Balok warga Jalan Ikan Sebelah Kelurahan Pesawahan Telukbetung Selatan lalu Fikri dan Firli warga Jalan Pramuka Kelurahan Kuripan Telukbetung Barat, Bandar Lampung.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan di Jalan Ikan Sebelah Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

"Di rumah tersebut, kami amankan tersangka Sodik alias Kentung dan Suparman alias Balok," kata Hari, Selasa 4 Agustus 2020.

TONTON JUGA:

Di lokasi tersebut, ujar Hari, ditemukan barang bukti berupa sabu tiga kantong.

"Kemudian, kami kembangkan jika barang haram tersebut dijual kepada Fikri," terangnya.

Hari menambahkan, pihaknya langsung melakukan penggerebekan di rumah Fikri yang ada di kelurahan Kuripan.

• BREAKING NEWS Miliki Sabu, Warga Bandar Lampung Diganjar 6 Tahun Bui oleh Hakim

• BREAKING NEWS Antisipasi Kelangkaan, Dinas Perdagangan Lamteng Gelar Operasi Pasar Gas 3 Kg

• Lihat Keponakan Tiduran sambil Main Ponsel, Sang Paman Ajak ke Kolam Ikan dan Kebun Cabai

• Sebelum Ditangkap Polisi, Ketiga Tersangka Berhasil Kuras ATM Milik Korban Rp 1,1 Juta

"Di rumah Fikri, kami juga mengamankan Firli dan ditemukan satu paket sabu serta satu buah timbangan," tandasnya.

Tangkap 4 Pelaku

Anggota Reskrim Polsek Telukbetung Selatan (TBS) membekuk empat pelaku tersangka penyalagunaan narkotika.

Keempatnya yakni Sodik alias Kentung, Suparman alias Balok warga Jalan Ikan Sebelah Kelurahan Pesawahan Telukbetung Selatan lalu Fikri dan Firli warga Jalan Pramuka Kelurahan Kuripan Telukbetung Barat, Bandar Lampung.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan penangkapan keempat penyalaguna narkotika jenis sabu ini berdasarkan informasi masyarakat.

"Jadi pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2020 sekira pukul 21.30 wib, anggota Reskrim kami tengah melaksanakan hunting antisipasi kerawanan," ungkap Budi dalam gelar ekspose, Selasa 4 Agustus 2020.

Kata Hari pihaknya melakukan hunting di sekitar Jalan Ikan Sebelah Pesawahan Telukbetung Selatan.

Halaman
1234

Berita Terkini