Sidang Narkoba di Bandar Lampung

Perjalanan Sabu 41,6 Kg Sampai ke Lampung, Ada Keterlibatan Napi Lapas Rajabasa

Penulis: hanif mustafa
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Perjalanan Sabu 41,6 Kg Sampai ke Lampung, Ada Keterlibatan Napi Lapas Rajabasa.

Setelah mendapat kontak Midun, lanjut Yusa, pada hari Rabu tanggak 04 Desember 2019 sekira pukul 07.30 Wib saksi Jepri melalui saksi Supriyadi memberi kabar ke terdakwa Midun bahwa sabu telah siap untuk dijemput.

"Supriyadi menghubungi terdakwa Midun dengan berkata 'dun, nanti kawan aak ada yang hubungin kamu diangkat aja, itu yang mau kasih mobil' lalu dihari yang sama sekira pukul 10.00 Wib terdakwa Midun dihubungi oleh Irfan Usman (mati ditempat) untuk datang ke RSUDAM," kata JPU

Masih kata JPU, terdakwa Midun kemudian pergi ke RSUDAM menggunakan taksi online dan sampai dilokasi terdakwa Midun menghubungi Irfan.

"Terdakwa Midun diminta untuk menunggu selama 5 menit dan tak lama kemudian Irfan menghubungi terdakwa Midun agar masuk kedalam parkiran mobil RSUDAM dan mencari mobil fortuner warna putih, platnya B 1753 WLR yang kuncinya masih ada di dalamnya," terangnya.

Kata JPU, setelah menemukan mobil tersebut terdakwa Midun menghubungi saksi Supriyadi yang ada di dalam Lapas dan Supriyadi berpesan untuk membawa mobil tersebut dengan hati-hati karena terdapat sabu.

"Terdakwa Midun kemudian menghidupkan mesin mobil tersebut dan berinisiatif membawanya ke Kunyit Kecamatan Bumi Waras," terangnya.

Namun, beber JPU, saat keluar dari parkiran RSUDAM dan membayar tiket parkir datang petugas BNN Lampung

"Petugas melakukan penghentian terhadap mobil yang dikendarai oleh terdakwa Midun dengan melakukan penembakan di udara karena takut terdakwa Midun melarikan diri sehingga menabrak palang pintu parkir," lanjut JPU.

JPU menuturkan, petugas melakukan pengejaran terhadap terdakwa Midun dan di Jalan Muslim Kec Kedaton terdakwa dapat dihentikan.

"Saat penggeledahan di temukan barang bukti berupa 40 bungkus plastik kemasan The Cina ukuran besar warna hijau yang bertuliskan merek GUANYINWANG," terangnya.

Adapun rincian sabu yang disimpan dalam mobil Fortuner warna putih bernopol B 1753 WLR, kata JPU, yakni 1 bungkus ditemukan di dalam dashboard depan bagian kiri, 2 bungkus ditemukan di dalam dashboard depan bagian kanan, 4 bungkus ditemukan di bawah kursi bagian depan sebelah kanan, 4 bungkus ditemukan di bawah kursi bagian depan sebelah kanan.

Kemudian, 4 bungkus ditemukan di dalam pintu bagian depan sebelah kanan, 4 bungkus ditemukan di dalam pintu bagian depan sebelah kiri, 6 bungkus ditemukan di dalam pintu bagian tengah sebelah kakan, 6 bungkus ditemukan di dalam pintu bagian tengah sebelah kiri.

Selanjutnya, 4 bungkus ditemukan terjepit dikursi bagian belakang sebelah kanan, 4 bungkus ditemukan terjepit dikursi bagian belakang sebelah kiri, 1 bungkus ditempat kunci atau alat mobil di bagian belakang.

"Terdakwa Midun beserta barang bukti dibawa ke Kantor BNN Lampung," paparnya.

Ajukan Banding

Halaman
1234

Berita Terkini