Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Dinas Kesehatan Tanggamus merilis data dua kasus baru Covid-19.
Namun, kasus tersebut tidak masuk ke data Posko Penanganan Covid-19 Tanggamus.
Menurut Kasi Surveilance dan Imunisasi Diskes Tanggamus Bambang Sutejo, keduanya masuk kasus Jakarta.
Itu sudah dilaporkan ke Jakarta melalui Dinas Kesehatan Lampung.
"Alasan tidak masuk Tanggamus karena aktivitas selama 14 hari sebelumnya tidak ada di Tanggamus, melainkan di Jakarta. Maka sudah kami laporkan supaya masuk ke kasus di sana," terang Bambang, mewakili Kadiskes Tanggamus Taufik Hidayat, Senin (5/10/2020).
Ia menambahkan, keduanya ada di Kecamatan Kota Agung Timur dan Semaka.
• Kasus Covid-19 Melejit, Ada 37 Kasus Baru di Lampung
• Dosen Positif Covid-19, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Lampung Berlakukan Lockdown
• Dosen Terpapar Covid-19, Dekan Tarbiyah UIN Lampung Beberkan Alasan Lockdown
Pasien asal Kota Agung Timur berinisial AS (30), laki-laki, yang selama ini tinggal di Jakarta.
Ia datang ke Kota Agung Timur untuk menjenguk orang tuanya.
Kemudian aparat pekon memintanya untuk rapid test di RS Panti Secanti, Gisting, dan hasilnya reaktif.
Lalu dilakukan swab test dan hasilnya positif Covid-19.
"Setelah keluar hasil itu langsung dilakukan penjemputan untuk dirawat di RSUD Batin Mangunang, Kota Agung sesuai tata laksana penanganan Covid-19," terang Bambang.
Sedangkan kasus di Kecamatan Semaka adalah seorang perempuan berinisial EY (22).
Selama ini ia bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jakarta.
Lalu majikannya meminta EY untuk rapid test dan hasilnya reaktif.