Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Polres Lampung Selatan mengamankan seorang kakek yang diduga menculik seorang gadis asal Kalianda.
Selain menculik, pelaku juga disebut merudapaksa korban.
Pelaku bernama Sudira (55) diamankan Tekab 308 Polres Lampung Selatan di Desa Suban, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Try Maradona mengatakan, saat diamankan, pelaku juga membawa kabur seorang wanita asal Serang, Banten.
Pelaku, lanjut AKP Try Maradona, sebelumnya menculik seorang gadis berinisial ORF (20), warga Kalianda, Lampung Selatan.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengaku sebagai kakek korban.
Baca juga: Bidan RS As-syifa Lampung Tengah Sempat Dikabarkan Diculik, Kuasa Hukum Beri Penjelasan
Baca juga: Wanita Banyuasin Diculik Dalam Mobil, Sempat Kirim Pesan WA Minta Diselamatkan
Baca juga: OB Rudapaksa Siswi SMA, Ancam Akan Sebarkan Foto Tak Senonoh Korban
Ia pun mengajak korban untuk mengambil uang di bank.
“Pelaku ini sebelumnya membawa kabur seorang gadis muda asal Kalianda. Dia mengajak korban ke bank untuk mengambil uang. Namun oleh pelaku, korban justru diajak ke Pelabuhan Bakauheni,” kata Try, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, Minggu (15/11/2020).
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro ini manambahkan, pelaku pun membawa korban menyeberang ke Pulau Jawa.
Ia mengancam bakal membunuh korban jika tidak menuruti kemauannya.
Di sana, keduanya sempat singgah di rumah kerabat pelaku.
“Di rumah kerabat inilah, pelaku melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban. Pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti kemauannya,” kata Try Maradona.
Korban kemudian berhasil pulang dan melapor ke Mapolres Lampung Selatan.
Try menyebutkan, Sudira merupakan residivis kasus yang sama.