Polda Lampung Rilis Akhir Tahun

Wakapolda Lampung: Ini Bukan Beras, tapi Sabu

Penulis: hanif mustafa
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto menyampaikan rilis akhir tahun di Gedung Wiyono Siregar, Senin (28/12/2020). Dalam kesempatan itu, polisi memamerkan barang bukti narkoba yang disita sepanjang 2020.

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung memamerkan sejumlah barang bukti yang disita dari para tersangka sepanjang tahun 2020.

Dari total barang bukti yang diamankan, narkoba menjadi yang terbanyak

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto mengatakan, barang bukti kejahatan transnasional peredaran gelap narkoba cukup banyak.

"Sebagian saja barang bukti yang ditampilkan. Selama tahun 2020 banyak sekali, termasuk yang dimusnahkan beberapa kilogram," ungkapnya dalam rilis akhir tahun di Gedung Wiyono Siregar, Senin (28/12/2020).

Baca juga: BREAKING NEWS Polda Lampung Pecat 28 Oknum Polisi Sepanjang 2020

Baca juga: Kasus C3 Naik di 2020, Wakapolda Lampung: Itu karena Masalah Perut

Subiyanto menuturkan, barang bukti yang ditampilkan berupa ganja, pil ekstasi, dan sabu.

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto didampingi Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad memamerkan barang bukti narkoba yang disita sepanjang 2020 di Gedung Wiyono Siregar, Senin (28/12/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

"Kemudian ini ada potasium nitrat sebagai bahan baku pembuat bom, termasuk sumbu sebagai detonator, beserta senpi dan amunisinya," terang Subiyanto.

Dari semua barang bukti yang ada, Subiyanto menegaskan kasus yang menonjol adalah penyalahgunaan narkoba.

"Dari tahun ke tahun selalu ada. Ini yang saya bilang ini bukan beras, tapi sabu. Ini persoalan serius dan kami komit. Kalau ada yang main-main, akan ada tindakan keras," tegasnya.

Subiyanto menambahkan, barang bukti yang ditunjukkan hari ini adalah hasil ungkap kasus Ditnarkoba pada Desember 2020.

Baca juga: Polda Lampung Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku Curanmor

Baca juga: Lupa Cabut Kunci Motor saat Fotokopi, Warga Bandar Lampung Relakan Honda Beat Miliknya Dibawa Kabur

Bentuk Tim Khusus

Polda Lampung membentuk tim khusus guna menangani kejahatan C3 (curat, curas, curanmor).

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto mengatakan, saat ini sudah ada tim khusus yang mengejar pelaku pencurian sepeda motor.

"Baik tekab di satuan polda maupun jajaran ada tim yang mengejar pelaku kejahatan ini," kata Subiyanto dalam rilis akhir tahun di Mapolda Lampung, Senin (28/12/2020).

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto menyampaikan rilis akhir tahun di Gedung Wiyono Siregar, Senin (28/12/2020). (Tribunlampung.co.id/Hanif)

Subiyanto pun berencana membentuk tim khusus untuk menekan aksi kejahatan pencurian sepeda motor ini pada 2021 mendatang.

"Tentunya pelaku berkelompok khusus, maka nanti akan dikembangkan jika ditangkap satu. Yang jelas, kami antisipasi kembali melalui tim khusus dari polda sampai polres," tandasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, rilis yang disampaikan hari ini merupakan hasil produktivitas kinerja Polda Lampung.

"Kegiatan ini memiliki peran penting dan strategi dalam upaya menyampaikan informasi dan inovasi yang dilakukan oleh jajaran Polda Lampung dalam kurun waktu 2020," tandasnya.

Dalam kesempatan ini, rilis hanya dilakukan secara terbatas.

Awak media hanya dibatasi 25 orang. Sisanya mengikuti kegiatan melalui zoom meeting.

Urusan Perut

Jumlah tindak pidana C3 (curat, curas, curanmor) di Lampung mengalami peningkatan.

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto menyebut kasus tersebut dipengaruhi faktor ekonomi.

Hal ini diungkapkan Subiyanto dalam rilis akhir tahun 2020 di Gedung Wiyono Siregar Mapolda Lampung, Senin (28/12/2020).

Subiyanto mengatakan, jumlah tindak pidana kasus menonjol dalam kurun Januari hingga November 2020 sebanyak 3.324 kasus.

"Kasus menonjol ini terdiri dari curat, curas, curanmor, anirat, dan pembunuhan," sebutnya.

Jumlah kasus menonjol ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun lalu.

"Tahun 2019 tercatat ada 3.012 kasus, dan tahun 2020 ada 3.324 kasus. Maka terjadi kenaikan sebanyak 312 kasus," bebernya.

Kendati demikian, Subiyanto mengaku pihaknya telah menyelesaikan 48,78 persen kasus menonjol tahun 2020.

"Ada 1.622 kasus yang dapat diselesaikan dari bulan Januari sampai November," jelasnya.

Subiyanto mengakui, pada masa pandemi Covid-19 kasus kejahatan konvensional makin meningkat.

"Ini dikarenakan masalah perut, ekonomi. Namun demikian, secara umum dapat diatasi secara baik. Memang angka cukup naik," bebernya.

Pecat 28 Anggota

Sepanjang 2020, Polda Lampung memberhentikan 28 anggotanya secara tidak hormat.

Hal ini disampaikan Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto di Gedung Wiyono Siregar, Senin (28/12/2020).

Subiyanto menuturkan, Polda Lampung melakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) terhadap 28 oknum anggotanya yang melakukan pelanggaran.

"Pembinaan dilakukan terhadap anggota yang melanggar displin, kode etik maupunĀ  pidana secara tegas dengan tetap diberikan sanksi," sebut Subiyanto.

Subiyanto memaparkan, ada 325 pelanggaran disiplin di tahun 2020 yang tengah diproses.

"Yang mana telah diselesaikan semua, termasuk tunggakan 54 perkara dari tahun 2019, dan 20 tengah proses, sisanya selesai," tegasnya.

Selanjutnya di pelanggaran kode etik profesi polisi, Subiyanto mengatakan terdapat 82 pelanggaran di tahun 2020.

"Dapat kami selesaikan 124 pelanggaran kode etik, jumlah ini ditambah dengan tunggakan perkara sebanyak 81 di tahun 2019, dan pada penyelesaian perkara tahun 2020 ada 43 perkara dalam proses 39 perkara," sebutnya.

Subiyanto menuturkan saat ini masih ada 70 pelaksanan audit investigasi yang dilakukan oleh bidang pengawasan baik dari Itwasda, Bid Propam, Bidkum Polda Lampung.

"Lalu 92 laporan yang ditangani oleh Subbidwabprof," imbuhnya.

Subiyanto menambahkan Subbidwabprof juga menyelesaikan 337 perkara dengan rincian surat penghentian dan penutupan pemeriksaan SP4 sebanyak 2 perkara.

"PTDH 28 personel, tour of duty 29, minta maaf 77, perbuatan tercela 104 perkara, tour of area 24 perkara, mutasi 33, dan dik ulang 80 perkara," beber Subiyanto.

Subiyanto mengatakan, saat ini jumlah personel Polda Lampung sebanyak 14.014 orang.

Baca juga: Patroli Prokes Pakai Mobil Dinas, Herman HN: Kalau Bapak-Ibu Sehat, Wali Kota Ikut Senang

"Terdiri dari 13.189 orang Polri dan 852 orang PNS Polri," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Berita Terkini