Pelantikan PAW Anggota DPRD Lampung

Gantikan Mufti Salim di DPRD Lampung, Ini yang Akan Dilakukan Vittorio Dwison

Penulis: kiki adipratama
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vittorio Dwison seusai dilantik menjadi anggota DPRD Lampung pengganti antarwaktu (PAW) di gedung DPRD Lampung, Senin (4/1/2021).

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Setelah menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung, Vittorio Dwison akan langsung turun ke dapilnya untuk menyapa masyarakat.

Hal itu diungkapkan Vittorio Dwison seusai dilantik menjadi anggota DPRD Lampung pengganti antarwaktu (PAW) di gedung DPRD Lampung, Senin (4/1/2021).

Kader PKS ini dilantik untuk menggantikan Ahmad Mufti Salim yang mundur lantaran ikut dalam Pilkada Metro 2020.

Vittorio Dwison berniat ingin langsung menyerap aspirasi masyarakat Lampung Tengah yang telah memilihnya.

Baca juga: BREAKING NEWS 6 Anggota DPRD Lampung PAW Dilantik Hari Ini

Baca juga: Alasan Pengganti Eva Dwiana dan Tulus Purnomo Belum Bisa Dilantik Jadi Anggota DPRD Lampung

"Yang jelas, karena kita wakil rakyat, saya akan segera ke dapil saya di Lampung Tengah menyapa rakyat," ujar Vittorio Dwison.

Menurut dia, salah satu persoalan yang menonjol di Lampung Tengah adalah infrastruktur.

"Lampung Tengah ini masalah infrastruktur ya, dan kita coba akan diskusi dengan masyarakat," ujar Vittorio Dwison.

Selain itu, ia juga akan mulai bersinergi dengan anggota Fraksi PKS DPRD Lampung lainnya.

Vittorio Dwison mengaku akan tetap mengikuti arah perjuangan PKS untuk membangun Lampung.

Baca juga: Lantik 6 Anggota DPRD Lampung PAW, Mingrum Gumay: Sumpah Ini juga Disaksikan Tuhan

Baca juga: Jadi Anggota DPRD Lampung, Puji Sartono Akan Perjuangkan Kabupaten Bandar Lampung Baru

"Iya, kita juga akan koordinasi dengan elemen partai untuk memperjuangkan agenda-agenda partai dalam pembangunan di Lampung," kata dia.

Perjuangkan Pemekaran

Puji Sartono bersyukur menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024.

Kader PKS ini menjadi salah satu anggota DPRD Lampung pengganti antarwaktu (PAW) yang resmi dilantik, Senin (4/1/2021).

Puji Sartono menggantikan posisi Antoni Imam dari Dapil Lampung Selatan yang mundur saat maju di Pilkada Serentak 2020.

"Alhamdulillah, ini merupakan amanah yang harus diperjuangkan, terutama meneruskan perjuangan Antoni Imam sebagai PAW. Insya Allah saya akan berusaha berbuat sebaik mungkin dari yang telah diperjuangkan sebelumnya," kata Puji Sartono seusai dilantik di gedung DPRD Lampung.

Suasana rapat paripurna di DPRD Lampung, Senin (412021). (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Salah satu yang akan Puji perjuangkan adalah rencana pemekaran Kabupaten Lampung Selatan.

Menurutnya, ada lima kecamatan di Lampung Selatan yang bisa digabung menjadi kabupaten baru.

"Saya akan memaksimalkan proses perjuangan untuk pemekaran Kabupaten Lampung Selatan, yakni Kabupaten Bandar Lampung Baru, yang di dalamnya terdapat lima kecamatan, yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Tanjung Sari, dan Merbau Mataram," beber Puji Sartono.

"Nantinya kami akan perjuangkan agar bisa segera diparipurnakan di Lampung Selatan dan juga di DPRD Provinsi Lampung ini," lanjutnya.

Kader PDIP Belum Bisa Dilantik

Dua anggota DPRD Lampung pengganti antarwaktu (PAW) dari PDI Perjuangan belum bisa dilantik.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung Mingrum Gumay mengatakan, pihaknya masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dua orang PAW dari PDI Perjuangan.

"Iya kita masih nunggu SK Kemendagri. PDI cuma masalah administrasi," ujar Mingrum Gumay seusai pelantikan di Gedung DPRD Lampung, Senin (4/1/2021).

Ketua DPRD Lampung ini mengaku belum mengetahui kapan SK tersebut akan dikeluarkan oleh Kemendagri.

Dia pun belum mengetahui kapan pelantikan anggota yang menggantikan Eva Dwiana dan Tulus Purnomo akan dilakukan.

"Belum, kita masih nunggu saja kapan SK-nya keluar. Nanti juga kita jadwalkan lagi kalo SK-nya sudah turun," kata Mingrum Gumay.

Merujuk SK Nomor 175/HK.03.1-Kpt/18/Prov/V/2019 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilihan Umum Anggota DPRD Lampung Tahun 2019, Lenistan Nainggolan berhak menggantikan posisi Eva Dwiana karena meraih perolehan suara terbanyak kedua.

Sedangkan Tulus Purnomo akan digantikan oleh Sahdana.

Untuk diketahui, Eva Dwiana yang masuk dalam Dapil I Bandar Lampung mendapatkan 86.258 suara.

Diikuti Kostìana dengan 13.437 suara, Ar Suparno dengan 4.714 suara, dan Aprilliati dengan 4.304 suara.

Tepat di bawah Aprilliati adalah Lenistan Nainggolan dengan 3.369 suara.

Sementara Tulus Purnomo Wibowo menduduki Dapil V Lampung Utara dan Way Kanan.

Di dapil ini hanya ada dua kursi DPRD asal PDI Perjuangan.

Suara terbanyak diraih Yose Rizal dengan 20.397 suara.

Sementara Tulus berada di posisi kedua dengan 14.042 suara.

Posisi di bawahnya adalah Sahdana dengan 9.145 suara.

Resmi Dilantik

Enam anggota DPRD Provinsi Lampung pengganti antarwaktu (PAW) resmi dilantik.

Mereka sah menjadi anggota DPRD Lampung periode 2019-2024.

Keenamnya adalah I Gede Jelantik yang menggantikan Tony Eka Candra, Puji Sartono menggantikan Antoni Imam, Vittorio Dwison menggantikan Ahmad Mufti Salim, Ferdy Perdian Azis menggantikan Musa Ahmad, Ali Imron menggantikan Azwar Hadi, dan Zunianto menggantikan Johan Sulaiman.

Pelantikan dimulai dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung,  Senin (4/1/2021).

Sebelum mengambil sumpah, Mingrum Gumay mempertanyakan kesiapan keenam orang itu.

"Saya ketua DPRD Provinsi Lampung berdasarkan keputusan Mendagri akan mengambil sumpah Saudara sebagai anggota DPRD Lampung. Sebelum saya mengambil sumpah, apakah bersedia?" tanya Mingrum Gumay.

"Bersedia!" jawab keenamnya.

Mingrum Gumay melanjutkan, sumpah akan diucapkan mengandung tanggung jawab kepada bangsa dan negara.

Sumpah tersebut bukan hanya disaksikan oleh para anggota DPRD Lampung, namun juga Tuhan Yang Mahakuasa.

"Disamping diucapkan oleh Anda sendiri, tapi juga disaksikan oleh anggota DPRD yang lain dan Tuhan Yang Mahakuasa," ujar Mingrum Gumay.

Enam orang anggota DPRD Provinsi Lampung pengganti antarwaktu (PAW) dilantik hari ini.

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, pelantikan enam wakil rakyat itu digelar dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung.

Rapat tersebut dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Lampung periode 2019-2024 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung, Senin (4/1/2021).

Keenam PAW yang dilantik adalah I Gede Jelantik yang menggantikan Tony Eka Candra, Puji Sartono menggantikan Antoni Imam, Vittorio Dwison menggantikan Ahmad Mufti Salim, Ferdy Perdian Azis menggantikan Musa Ahmad, dan Ali Imron menggantikan Azwar Hadi, dan Zunianto menggantikan Johan Sulaiman.

Mereka dilantik sebagai anggota DPRD Lampung menggantikan keenam orang yang mundur lantaran maju dalam Pilkada Serentak 2020.

Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda membenarkan hal tersebut.

Baca juga: 8 Polisi Jaga Ketat Gudang Penyimpanan Vaksin Sinovac di Lampung

"Iya pelantikan PAW dilakukan dalam rapat paripurna yang diagendakan pukul 10:00 WIB," ujar Tina Malinda, Senin. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Berita Terkini