Pembunuhan di Bandar Lampung

Kakak Adik di Bandar Lampung Habisi Nyawa Petugas Kebersihan karena Dituduh Mencuri

Penulis: hanif mustafa
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Kakak beradik membunuh seorang petugas kebersihan di Bandar Lampung karena tak terima dituduh mencuri.

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sunandi (39) bersama adiknya, M Hatta, menghabisi nyawa seorang petugas kebersihan di Bandar Lampung karena tak terima dituduh mencuri.

Warga Jalan Laksamana RE Martadinata, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung itu ditangkap setelah tujuh tahun buron.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana mengatakan, pembunuhan bermula saat korban Heri Irawan menuduh kakak beradik itu melakukan pencurian.

"Jadi awalnya korban menuduh kedua kakak beradik ini melakukan pencurian," ungkap Rezky, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Sunandi Kabur Setelah Bunuh Petugas Kebersihan di Bandar Lampung Bersama Adiknya

Baca juga: BREAKING NEWS 7 Tahun Kabur, Buron Kasus Pembunuhan di Bandar Lampung Diringkus saat Pulang Kampung

Kata Rezky, tuduhan tersebut membuat kedua tersangka marah.

"Sehingga tak terima lalu terjadi cekcok dan penganiayaan," imbuhnya.

Saat cekcok itu, lanjut Rezky, kedua pelaku menganiaya korban.

"Pelaku sempat memukul korban menggunakan golok bagian yang tumpul. Korban sempat lari, tapi dikejar dan ditusuk," tandasnya.

Sunandi ditangkap di kediamannya oleh Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Minggu (17/1/2021).

Baca juga: Tertimpa Batu Bata Proyek Hotel Grand Mercure, Atap Rumah Warga di Bandar Lampung Rusak

Baca juga: Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Terima Suap Rp 65 M, Uang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Bersama adiknya, Sunandi menjadi tersangka pembunuhan terhadap seorang petugas kebersihan tujuh tahun silam.

Sementara M Hatta, adiknya, sudah ditangkap empat bulan lalu.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana mengatakan, Sunandi adalah DPO kasus pembunuhan terhadap petugas kebersihan.

"Jadi tersangka ini telah melakukan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa orang," bebernya, Selasa (19/1/2021).

Rezky menuturkan, korban bernama Heri Irawan dianiaya hingga tewas di rusunawa Jalan Hi Sulaiman, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung, pada 13 Januari 2014 lalu.

Halaman
12

Berita Terkini