Berita Nasional

Pembunuhan Siswi SMP di Riau, Berawal saat Ngaku Hamil dan Minta Pelaku Tanggung Jawab

Penulis: ikhsan dwi nur satrio
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembunuhan Siswi SMP di Riau, Berawal saat Ngaku Hamil dan Minta Pelaku Tanggung Jawab.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pelaku pembunuhan Intan Aulia Sari (15), siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Bernas Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau akhirnya berhasil ditangkap.

Dilansir Tribun Pekanbaru, pelaku ternyata masih di bawah umur.

Seperti diketahui, jenazah Intan Aulia sebelumnya ditemukan di Jalan Lintas Bono (Jalisbon) Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras Kamis (18/02/2021) pekan lalu.

Polisi menyebut pelaku pembunuhan masih berumur 17 tahun dan tinggal di Kecamatan Pangkalan Kerinci serta masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

Baca juga: Viral Wanita Mirip Nissa Sabyan Beri Klarifikasi: Sumpah Aku Nggak Nyangka

Baca juga: Teddy Dituntut Anak Sule Kembalikan Warisan Lina Rp 3,5 M, Bisa Jatuh Miskin

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH SIK dan Kasubbag Humas Iptu Edy Harianto, memberikan penjelasan kepada awak media secara hati-hati.

Mengingat usia tersangka masih di bawah umur yang dilindungi oleh undang-undang.

Saksikan video Pembunuhan Siswi SMP di Riau selengkapnya disini:

Bahkan pelaku tidak dihadirkan dalam pers rilis serta identitasnya dilindungi mulai dari nama, alamat, hingga data lainnya.

"Tersangka kita amankan pada Jumat (19/02/2021) kemarin," kata Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK saat konperensi pers di aula Meranti Mapolres Pelalawan pada Sabtu (20/2/2021) pagi.

Kapolres Indra Wijatmiko menyebutkan, tersangka mengakui semua perbuatannya dalam menghilangkan nyawa korban.

Baca juga: Warga Way Jepara Ditangkap Polisi Gegara Bunga Aglonema

Baca juga: Polsek Buay Bahuga Tangkap Empat Pelaku Judi Remi

Siswa SMA itu melakukannya sendirian tanpa dibantu oleh orang atau pihak lain.

Kemudian membuang jenazah Intan di Jalan Lintas Bono (Jalisbon) di Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras.

Motif Pelaku

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Ario Damar SH SIK menerangkan, proses penyelidikan terhadap penemuan mayat Intan dilakukan selama satu pekan.

Polisi mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari para saksi, keluarga, hingga rekaman CCTV yang ada.

Halaman
1234

Berita Terkini