Untuk tenaga teknis dan kesehatan mereka akan berstatus ASN murni dan tenaga kependidikan berupa pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K).
Selanjutnya untuk tenaga pendidikan pun disyaratkan yang sudah terdaftar di Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendiknas atau lulusan baru namun telah mengambil sertifikat profesi dari PPG.
Untuk tenaga pendidik juga diprioritaskan honorer kategori 2 (K2).
Sebab jumlah mereka masih banyak dan itulah yang diakomodir oleh pusat untuk diangkat.
Prayit mengaku, tidak ada rekrutmen CPNS 2021 bagi formasi tenaga penyuluh pertanian.
Sebab tahun lalu Tanggamus telah mengangkat penyuluh pertanian sebanyak 77 orang.
"Untuk penyuluh pertanian tidak ada dalam kuota rekrutmen CPNS 2021. Sebab formasi itu sudah diisi dari rekrutmen P3K tahun 2020," terang Prayit.
Ia mengaku, maka untuk formasi tenaga teknis akan diisi dari luar penyuluh pertanian dan lainnya bagi formasi tenaga kesehatan.
( Tribunlampung.co.id / tri yulianto )