Kapolsek Seputih Surabaya AKP Yoni Sutaryanto mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya mengatakan, pelaku Sadek (41) warga Kecamatan Dente Teladas, ditangkap, Jumat (6/8/2021) di rumahnya sekira pukul 11.00 WIB.
"Penangkapan pelaku (Sadek) berkat keterangan saksi-saksi dan pengembangan korban Sugiyanto (46) warga Kampung Sumber Agung, Kecamatan Bandar Mataram 2018 lalu," terang AKP Yoni Sutaryanto, Kamis (12/8/2021).
Ditambahkan Yoni, dari hasil perampokan itu, korban Sugiyanto mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Baca juga: Pelaku Perampokan di Rumah Pengusaha Sarang Burung Walet di Lampung Pakai Sebo
"Aksi perampokan itu dilakuan dengan menggunakan senjata api (Senpi) dan senjata tajam (Sajam)," ujar Yoni Sutaryanto.
Saat ini pelaku Sadek masih diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya, dan tengah dilakuan pengembangan perkara. ( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )