Danu diketahui termasuk salah seorang saksi kunci pembunuhan di Subang, selain Yoris dan Yosef.
"Kami ingin sekali kasus ini terungkap," imbuhnya.
Yoris menegaskan hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendampingan hukum, meski statusnya baru menjadi saksi.
Meski begitu, Yoris tidak menyebutkan siapa yang akan menjadi pengacaranya.
Kembali ditegaskan Yoris, ia ingin keadilan untuk ibu dan adiknya yang tewas terbunuh secara sadis pada Rabu 18 Agustus 2021 silam,
"Pertimbangannya, mungkin untuk mempercepat kasus. Terus saya ingin mama dan Amel mendapatkan keadilannya," tegas Yoris.
Dua bulan sudah kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih belum terungkap. Hingga kini pelaku pembunuhan TutiĀ danĀ Amalia masih bebas berkeliaran.
Sederet saksi kunci sudah diperiksa polisi, termasuk Yoris dan Yosef. Yoris merupakan anak Tuti dan juga kakak Amalia. Sementara Yosef adalah suami Tuti dan ayah Amalia.
Belum terungkapnya kasus pembunuhan itu, Yoris memutuskan untuk menyewa seorang pengacara.
Sementara itu, Yosef dan sang istri muda Mimin sudah menunjuk Rohman Hidayat dan Fajar sebagai kuasa hukum mereka.
Penunjukkan Rohman Hidayat ini bahkan hanya selang beberapa hari setelah Yosef menemukan jasad Tuti dan Amalia di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021.
Senjatu pelaku pembunuhan ditemukan
Senjata yang digunakan pelaku pembunuhan di Subang disembunyikan di dalam gudang dan ditumpuk dengan barang lain untuk mengelabui polisi.
Korban pembunuhan di Subang dihabisi mengunakan senjata. Tuti Suhartini dihabisi saat sedang tidur, sedangkan Amalia Mustika Ratu dibunuh saat sadar hingga memberi perlawanan.
Senjata yang digunakan pelaku pembunuhan di Subag untuk menghabisi Amalia Mustika Ratu berupa papan gilasan yang biasa digunakan untuk mencuci pakaian.