TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - YA (16) merudapaksa VD (13) sebanyak dua kali.
Hal tersebut diakui pelaku YA saat diperiksa di Polres Lampung Timur, Senin (14/2/2022).
Setelah itu, pelaku merudapaksa VD dua kali.
"Saya lakukan dua kali di satu waktu, di hari itu juga," kata YA, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Breaking News Remaja di Lampung Timur Rudapaksa Gadis 13 Tahun
Saat melakukan aksinya kali kedua, YA mengaku sempat mencekoki VD dengan minuman keras.
"Dan yang kedua kali baru saya cekoki minuman, dan kami sama-sama mau melakukannya," ungkap YA.
Rayu Korban
Pelaku YA (16) yang merudapaksa terhadap anak di bawah umur berinisial VD (13) berjanji bertanggung jawab.
Baca juga: Ucapan Bos Warteg yang Rudapaksa Karyawannya Bikin Warga Emosi
Hal tersebut diakui pelaku YA saat diperiksa di Polres Lampung Timur, Senin (14/2/2022) pukul 18.30 WIB.
"Saya mengajak dan merayu korban melakukan hal tersebut di ke dalam kamar saya," katanya.
YA juga menjanjikan pertanggungjawaban kepada kepada korban.
"Saya memang menjanjikan ke dia untuk tanggung jawab. 'Ayuk to, Yang, kalau hamil aku tanggung jawab'," ungkapnya seolah menjelaskan kejadian tersebut.
Kemudian pelaku melakukan aksinya saat teman VD berpamitan akan menjemput temannya yang lain.
"Sekitar jam 13.25 WIB, Rk (20) yang merupakan teman VD berpamit untuk menjemput teman yang lainnya," ungkap YA.